Serangan Balik Medina Zein ke Marissya Icha Usai Dilaporkan dan Dijadikan Tersangka

- Kamis, 6 Januari 2022 | 19:23 WIB
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik (Dok.PMJ News dan Instagram @medinazeinlovers)
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik (Dok.PMJ News dan Instagram @medinazeinlovers)

AGTVnews.com - Perseteruan antara Medina Zein dan Marissya Icha terus memanas. Puncaknya Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Marissya Icha.

Penetapan tersangka kepada Medina Zein telah diumumkan siang tadi oleh Mapolda Metro Jaya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran Medina Zein yang melakukan serang balik.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, Medina Zein secara resmi melaporkan Merissya Icha ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Kopral Bagyo Sakit Hati Usai Eddy Rahmayadi Larang Pelatih Olahraga Berkumis

"Kami di Polda Metro Jaya ini dalam rangka melaporkan sodara MI yang diduga melakukan tindak pidana melanggar UU ITE, tentang menuduh klien kami," ucap Djamalluddin Koedoeboen.

Pengacara Medina Zein pun menyebutkan awal mula dari permasalahan yang akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Dirinya mengaku berawal dari unggahan Marissya Icha yang mempertanyakan prestasi dari Medina Zein.

"Berawal dari postingan di Instagram terlapor yakni sodara MI sekitar bulan Desember 2021 kemarin yang menyebut 'prestasi apa yang telah diraih oleh pelapor' dalam hal ini klien kami," tutur pengacara Medina Zein.

Baca Juga: Tak Mengindahkan Larangan Menebang Pohon, Seorang Pria Dibakar Massa

Selain itu, pengacara Medina Zein mengatakan jika dalam unggahan tersebut terdapat kata-kata yang mengungkapkan jika penghargaan yang diperoleh Medina Zein penuh dengan sogokan.

"Didalam postingan itu penghargaan yang diperoleh, oleh klien kami yaitu kata beliau bahwa itu penuh dengan sogokan," ucap Djamalluddin.

Tak hanya itu pengacara Medina Zein juga menyinggung unggahan Marissya Icha terkait pemberian cicin oleh MZ kepada Fuji.

"Pelapor memberikan hadiah sebuah cincin kepada keada sodari F adik dari almarhum Bibi pada Desember 2021," ucapnya.

Halaman:

Editor: CF Glorian

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

3 Rekomendasi Tempat Sarapan Murah Meriah di Kediri

Minggu, 10 Maret 2024 | 09:41 WIB
X