AGTVnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka Program Mudik Gratis 2023.
Pendaftaran program Mudik Gratis ini dibuka mulai 13 Maret 2023 hingga 14 April 2023. Pemerintah juga membatasi kuotanya.
Moda transportasi yang disediakan dalam program Mudik Gratris ini adalah bus.
Kemenhub telah mengumumkan syarat dan ketentuan bagi pendaftar program Mudik Gratis 2023, coba cek apa saja.
Baca Juga: Sering dijadikan pewangi ruangan, ternyata Diffuser punya segudang manfaat untuk kesehatan
Syarat pertama bagi peserta program ini adalah memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar, seperti KTP, SIM, dan KK.
Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik dan hanya dapat ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.
Pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih memiliki pilihan kota arus balik.
Peserta diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Jika lewat H+7, peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur dan kuota akan otomatis bertambah.
Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak dapat mendaftar ulang karena NIK diblokir oleh sistem agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.
Peserta yang mudik balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
Artikel Terkait
Mudik Gratis 2022 Tahap Dua telah Dibuka, Berikut Link Pendaftaran Serta Ketentuannya
Buruan Daftar! PT KAI Buka Pendaftaran Angkut Motor Mudik Gratis, Ini Syaratnya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Siapkan Mudik Gratis 2022 Ke 15 Daerah Tujuan, Simak Wilayah Mana Saja!
Pemprov Jatim Gelar Mudik Gratis ke 15 Daerah, Cek Cara Daftar dan Syaratnya!
Inilah 15 Rute Mudik Gratis yang Disediakan Pemprov Jatim