Ratusan ABG di Blitar Ajukan Nikah Muda

- Senin, 8 Oktober 2018 | 19:13 WIB
ilustrasi pernikahan dini
ilustrasi pernikahan dini

AGTVnews.com - Selama tahun 2018 hingga September, tercatat 120 pasangan ABG mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Kota Blitar. Dari jumlah tersebut, 90 persen diantaranya karena pihak perempuan telah hamil duluan. Humas Pengadilan Agama Blitar Mohamad Fadli mengatakan, dispensasi nikah tersebut mayoritas disebabkan karena anak di bawah umur telah hamil sebelum menikah. Padahal, dari segi usia, mereka belum diperbolehkan untuk menikah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Fadli dari angka tersebut bahkan ada anak yang masih berusia 13 tahun. Karena kondisinya sudah hamil pihak Pengadilan Agama pun mengabulkan permohonan mereka. "Rata-rata memang dipicu karena pihak perempuan sudah hamil di luar nikah sehingga harus segera dinikahkan," jelas Mohamad Fadli, Senin (8/10/2018). | video rekomendasi untuk anda:
Penyebab lain fenomena pernikahan di bawah umur adalah adanya alasan dari pihak orang tua yang merasa khawatir melihat anaknya menjalin hubungan. Sehingga lebih baik dinikahkan dini daripada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Faktor lain disebabkan karena pihak orang tua yang merasa khawatir dengan pergaulan anaknya. Yang mungkin saja sudah mengarah ke hal-hal negatif. Mereka tak mau ambil resiko dan memilih menikahkan anaknya," imbuhnya. Fadli menyebutkan, fenomena ini bukan pertama kali terjadi. Baik di wilayah Kabupaten maupun Kota Blitar. Sepanjang 2017 lalu, pihaknya juga menerima sebanyak 207 pengajuan dispensasi nikah. Pihaknya berharap fenomena tersebut menjadi perhatian semua pihak berwenang. Perlu ada tindakan pencegahan dari semua pihak, mulai keluarga, pemerintah daerah, dan lainnya yang terkait. Saat ini Pengadilan Agama Blitar bekerja sama dengan KUA di masing-masing kecamatan, serta MUI memberi penyuluhan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan. Diharapkan dengan tindakan pencegahan, kasus dispensasi pernikahan anak belum cukup umur dapat ditekan.(*)
Reporter: Ana Alana Editor  : Linda Kusuma

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X