AGTVnews.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan adanya temuan kerangkeng manusia.
Kerangkeng manusia tersebut ditemukan di rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang kini mendekam di penjara karena kasus suap.
Berdasarkan penuturan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Senin, 24 Januari 2022, pihaknya akan mengusut ada tidaknya unsur atau dugaan perbudakan di rumah itu.
Baca Juga: Dengan Bercucuran Air Mata, Riri Fairus: Salah Aku Apa?
"Saya akan cek dahulu ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana," ucap Ramadhan kepada wartawan.
Seperti diketauhi bahwa sebelumnya Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care yang mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Migrant Care melaporkan kepada Komnas HAM untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Mantan Bupati Langkat.
Baca Juga: Sri Mulyani Jalin Kerjasama Berbagai Sektor dengan Menteri Keuangan Singapura
Ada dugaan bahwa mantan bupati tersebut telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit miliknya.
Artikel Terkait
Survei BPS : Inilah 10 Provinsi Dengan Predikat Paling Bahagia di Indonesia
Intip Kemegahan Jakarta International Stadium, Dilengkapi dengan Fasilitas Canggih
Gempa Bumi Tektonik 4,6M Guncang Lombok, Getarannya Terasa di Sejumlah Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
Gempa Lombok Guncang Bali dan Nusa Tenggara, Warganet: Ya Allah Trauma Gempa 2018
Viral, Aktifis 98 Meminta Ketua KPK Tindak Tegas KKN dan Periksa Kaesang