Ini arti kata 'Maneh' dari Sabil Fadhillah di unggahan RK yang berujung pada pemecatan si guru honorer

- Jumat, 17 Maret 2023 | 19:17 WIB
ungkap apa arti kata maneh yang ditulis Sabil Fadhillah dalam unggahan Ridwan Kamil. (Instagram / @sabilfadhillah)
ungkap apa arti kata maneh yang ditulis Sabil Fadhillah dalam unggahan Ridwan Kamil. (Instagram / @sabilfadhillah)

AGTVnews.com – Kata-kata maneh saat ini tengah viral, usai diucapkan Sabil Fadhillah di unggahan instagram Ridwan Kamil.

Bahkan Sabil Fdhillah dinilai kasar dengan mengucapkan kata maneh kepada seorang Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gegara kata-kata maneh inilah, Sabil Fadhillah juga harus menerima pemecatan dari guru honorer di SMK Telkom Cirebon.

Dalam bahasa Sunda, kata maneh memiliki arti sebagai kamu atau anda.

Baca Juga: 7 cara alami obati asam lambung naik, hanya pakai bahan herbal ini tapi manjur banget

Namun, dalam bahasa Sunda terdapat tingkatan bahasa yang dikenal sebagai undak usuk basa, yang terdiri dari basa Sunda kasar, basa Sunda loma (akrab), dan basa Sunda lemes (santun).

Kata "kamu" yang dilontarkan oleh Muhammad Sabil Fadilah dalam bahasa Sunda bisa memiliki tiga arti, yaitu sia (basa Sunda kasar), maneh (basa Sunda loma), dan anjeun atau salira (basa Sunda lemes).

Tiap tingkatan digunakan berdasarkan siapa lawan bicaranya.

Baca Juga: Hati-hati salah settingan Murai Batu, niat gacor ngeplong malah ngeriwik, cek setelan yang pas dan tepat!

Basa Sunda loma biasanya dipakai saat berbicara dengan seseorang yang setara baik itu jabatan, kedudukan, atau usia.

Namun, tak jarang basa Sunda loma dipakai saat sedang berbicara dengan lawan bicara yang sudah akrab. Sedangkan basa Sunda lemes, biasanya digunakan saat berbicara dengan lawan bicara yang lebih tua.

Komentar yang dilontarkan oleh Muhammad Sabil Fadilah menuai pro dan kontra dari sejumlah warganet.

Baca Juga: Inilah 7 makanan untuk menjaga kadar gula darah tetap stabil dan normal, bisa dikonsumsi harian

Ada yang menilai jika Ridwan Kamil terlalu baperan dalam menanggapi komentar tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X