Sabil Fadhillah beber kronologi dirinya dipecat dari guru honorer : katanya sih ada yang perintahkan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 13:49 WIB
ini kronologi pemecatan guru honorer, Sabil Fadhillah, usai nyinyir di IG Ridwan Kamil.  (instagram / @sabilfadhillah)
ini kronologi pemecatan guru honorer, Sabil Fadhillah, usai nyinyir di IG Ridwan Kamil. (instagram / @sabilfadhillah)

AGTVnews.com – Saat ini tengah ramai diperbincangkan Muhammad Sabil Fadhillah guru honorer di SMK Cirebon yang dipecat usai nyinyir di media sosial Ridwan Kamil.

Guru honorer Sabil Fadhillah, sempat mengomentari unggahan pribadi Ridwan Kamil melalui akun instagram @ridwankamil.

Dalam komentarnya, Sabil Fadhillah, si guru honorer ini mempertanyakan status Ridwan Kamil yang saat itu tengah bertemu dengan sejumlah siswa secara daring.

Sabil Fadhillah menanyakan kala itu apakah Ridwan Kamil tersebut mewakili statusnya sebagai kader partai, Gubernur Jabar, atau pribadi.

Baca Juga: Burung sultan, jinaknya Murai Batu albino seharga mobil ini, sampai nangkring di jari majikan

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai atao pribadi @ridwankamil?

(Dalam zoom ini, kamu tuh lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi @ridwankamil?)," tulisnya dalam kolom komentar postingan instagram @ridwankamil, Rabu 15 Maret 2023.

Usai mengomentari unggahan Ridwan Kamil itu, tak berapa lama, Sabil menerima surat pemecatan dari tempatnya mengajar.

Baca Juga: 4 cara nambah volume kenari agar gacor maksimal dan siap jawara gantangan, cukup lakukan langkah ini

Tentu saja pemecatan ini menjadi viral, terlebih Sabil baru saja mengomentari unggahan gubernur Jawa Barat.

Dikatakan Sabil jika sebelum menerima surat pemecatan, pihak sekolah tempatnya mengajar tersebut telah memberikan penjelasan.

Pemecatan yang diterimanya ini dilakukan sesuai dengan instruksi atau arahan dari kantor cabang dinas provinsi.

Baca Juga: Referensi hiasan unik untuk kamar tidur, barang ini sangat antik dan estetik: bikin betah berlama-lama

Menurut Sabil, alasan pemecatan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dalam mengajar di dua instansi pendidikan yang berbeda.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X