Guru honorer SMK Cirebon dipecat usai nyiyiri Ridwan Kamil dalam media sosial, ini kronologi yang terjadi

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:54 WIB
ini kronologi pemecatan guru Honorer di Cirebon usai nyinyiri Ridwan Kamil. (TikTok / @ciayumajakuning.id)
ini kronologi pemecatan guru Honorer di Cirebon usai nyinyiri Ridwan Kamil. (TikTok / @ciayumajakuning.id)

AGTVnews.com - Seorang guru honorer sebuah SMK di Cirebon Jawa Barat dipecat, usai nyinyir ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Guru honorer asal SMK Cirebon ini diketahui bernama Muhammad Sabil, yang nyinyir kepada Ridwan Kamil melalui media sosial Instagram terkait masalah politik.

Komentar Muhammad Sabil ini akhirnya justru berujung dengan pemecatan yang diterima guru honorer asal SMK Cirebon itu.

Seperti dalam tayangan akun TikTok ciayumajakuning.id, Muhammad Sabil guru honorer asal SM Cirebon ini menjelaskan kronologi dan alasannya berkomentar nyinyir di akun Instagram RK soal politik.

Baca Juga: Anti gagal dan hemat gas, ini cara rebus ayam kampung agar cepat empuk tanpa presto, Emak-emak wajib nyoba

Ia mengungkapkan kronologinya berawal dari postingan Ridwan Kamil di Instagram saat hadir di acara di salah satu SMP di Tasikmalaya melalui zoom.

Kemudian oleh Muhammad Sabil postingan tersebut memberi komentar melalui akun @sabilfadhillah,

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi Gubernur Jabar, partai politik atau pribadi Ridwan Kamil," komentar ini disampaikan sambil menandai IG @ridwankamil.

Kemudian komentar tersebut disematkan oleh Ridwan Kamil menjadi komentar teratas.

Baca Juga: Cek dengan seksama ya guys, ini 7 tanda tubuh kelebihan gula kudu waspada

Ridwan Kamil juga terlihat membalas komentar tersebut melalui akun instagramnya.

"Menurut maneh kumaha," tanya Ridwan Kamil.

Dari sinilah kemudian berujung pada pemecatan Muhammad Sabil sebagai guru honorer.

Muhammad Sabil mengatakan, selama pengamatannya, Ridwan Kamil dalam beberapa kesempatan termasuk di sekolahan sering mengenakan jas kuning dan identik dengan politik praktis.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X