Peraturan Baru Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022, Cek di Sini !!!
12 Juli 2022
Bepergian dengan kereta api merupakan salah satu pilihan transportasi terbaik untuk perjalanan antar kota.
Namun meningkatnya kasus covid-19 di tahun 2022 ini pemerintah menerbitkan peraturan baru naik kereta api 2022.
Penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan kereta api perlu memperhatikan peraturan terbaru naik kereta api ini.
Lantas, bagaimana isi peraturan baru naik kereta api tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Aturan baru naik kereta api tersebut telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Melalui SE Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Aturan naik kereta api terbaru tersebut akan diberlakukan dengan tujuan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
Beberapa syarat yang perlu diperhatikan, yaitu melakukan pembatasan perjalanan, telah melakukan vaksinasi, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Peraturan baru naik kereta api 2022 ini akan berlaku efektif mulai tanggal 17 Juli 2022
simak informasi lainnya di:
https://www.agtvnews.com/
#KeretaApi #syaratnaikkeretaapi #naikkeretaapi #aturannaikkeretaapi #keretaapieksekutif #keretaapiekonomi #keretaapiekonomipremium #PeraturanBaru #PeraturanBaruNaikKeretaApi
-----------------------------------------------------------------
Simak informasi terkini lainnya di website agtvnews.com | Subscribe channel ini untuk mendapatkan update berita terbaru lainnya di Jawa Timur | Kami juga hadir di Facebook: anggadaputra | Instagram: anggadatv | Twitter: anggadatv | Tiktok: anggadatv