AGTVnews.com - Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membagikan Set Top Box kepada masyarakat.
Set Top Box atau STB tersebut akan dibagikan kepada masyarakat priotitas tertentu. Untuk itu masyarkat diwajibkan mendaftar lebih dulu.
Untuk mendapatkannya cek terlebih dulu melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store.
Baca Juga: Ditinggal Mencari Rebung, Sepeda Motor Butut Warga Blitar Malah Lenyap Dicuri
Berikut ini langkah untuk mendaftar guna mendapat Set Top Box dari Kominf secara gratis:
1. Instal aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.
2. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.
3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.
4. Pilih “Tambah Usulan”.
5. Kemudian, nama penerima STB gratis, NIK KTP, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.
6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).
Baca Juga: WNA Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi Blitar, Melebihi Izin Tinggal dan Kehabisan Uang
Apabila Anda sudah daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, Anda bisa menyimak sederet perangkat STB bersertifikat Kominfo.
Berikut sederet Set Top Box atau STB bersertifikat Kominfo:
Artikel Terkait
Cara Setting TV Digital, Antena Tetap Wajib Ada
Siaran TV Digital Batal Mengudara, Pemerintah Akui Belum Siap
Persiapan TV Digital, Ini 5 Daftar Set Top Box Murah tapi Canggih
3 Manfaat Migrasi dari TV Analog ke TV Digital
Simak Kecanggihan Fitur Siaran TV Digital, Wajib Tahu Nih
Cara Aman Membeli Set Top Box TV Digital ala Kemenkominfo