AGTVnews. com - Baru- baru ini viral beredar virus whatsapp yang ditautkan pada aplikasi perpesanan whatsapp.
Virus tersebut ditautkan pada broadcast pesan whatsapp yang mengatasnamakan institusi tertentu atau bahkan nama perseorangan.
Terbaru virus tersebut ditautkan di lembaga kepolisian dan dikirimkan melalui whatsapp. Padahal yang sebenarnya adalah seorang penipu.
Pesan whatsapp tersebut berisi tentang pelanggaran lalu lintas yang seolah-olah dilakukan oleh korban dan disertai link dengan format apk.
Baca Juga: Gampang mati, begini cara memberi makan Murai Batu trotol yang benar
Lalu apa yang terjadi jika korban mengklik tautan link tersebut?
Mengutip dari TikTok Anton Anggoro, apabila tautan ataupun file apk ini diklik maka pelaku (penipu) akan bisa memiliki akses ke HP korban termasuk data pribadi korban.
Bahkan penipu bisa melakukan remote di HP korban.
Sehingga jika di HP korban ada M banking atau E Wallet maka dengan mudah penipu akan memiliki akses di aplikasi tersebut.
Lebih parah lagi uang korban yang ada di M banking atau e Wallet dengan mudah dikuras oleh pelaku.
Baca Juga: Mengenal habitat asli Murai Batu, burung cerdas yang jadi primadona kontes favorit kicaumania
Oleh karena itulah penting bagi kita untuk lebih waspada terhadap link tautan dari pesan whatsapp yang tidak jelas sumbernya.
Dan jika kamu menerima pesan whatsapp palsu tersebut dengan mencantumkan tautan tidak jelas kamu bisa menghubungi kepolisian di nomor telpon 110.***
Artikel Terkait
Tips Agar HP Android Aman Dari Virus, Nomor 3 Sering Muncul Pada Layar
Berbasis Cloud, Komputer Mini ZTE W100D Ini Lebih Mirip USB Hub
Inilah 3 cara mengatasi laptop hang, cukup dilakukan sendiri
Bahaya virus whatsapp surat tilang elektronik palsu, awas jangan asal klik
Virus whatsapp surat tilang elektronik palsu, polisi minta masyarakat selektif dengan cara ini