AGTVnews.com - Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.
Petugas mulai mengendus keberadaan mantan Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar, Jumat 27 Januari 2023 sejak pukul 03.00 wib. Kemudian ditangkap pukul 11.00 wib.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Samanhudi ditangkap terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, beberapa waktu lalu.
"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar MSA (Muhammad Samanhudi Anwar) dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto.
"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya.
Kapolda menjelaskan, tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor saat berada di Lapas Sragen, karena kasus korupsi.
Baca Juga: Manfaat jahe untuk Muri Batu tak terduga, bikin si kicau juara
"Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya.
Sementara Direskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lapas Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan di rumah dinas wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu.
Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok.
Baca Juga: 6 pakan alami burung Murai Batu, harganya murah dan kualitas bagus, dijamin bakal gacor dor
Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.
"Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin," tambahnya.
Artikel Terkait
Breaking news! Samanhudi Anwar mantan Wali Kota Blitar ditangkap Polda Jatim, dalang perampokan Rumah Dinas?
Profil Samanhudi Anwar Mantan Wali Kota Blitar yang ditangkap Polda Jatim, sempat mesra dengan Santoso
Ini lokasi mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diamankan Polda Jatim, ternyata...
Eks Wali Kota Blitar ditangkap diduga jadi otak perampokan, Samanhudi Anwar disebut mantan yang meresahkan
Ini kata-kata Samanhudi Anwar mantan Wali kota Blitar, saat digelandang di Polda Jatim, mengejutkan!