• Sabtu, 23 September 2023

Ini kata-kata Samanhudi Anwar mantan Wali kota Blitar, saat digelandang di Polda Jatim, mengejutkan!

- Jumat, 27 Januari 2023 | 18:39 WIB
Dibawa ke Mapolda Jatin, Samanhudi Anwar beri jawabn seperti ini.  (Nur Ana Alana / AGTVnews.com )
Dibawa ke Mapolda Jatin, Samanhudi Anwar beri jawabn seperti ini. (Nur Ana Alana / AGTVnews.com )

AGTVnews.com - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, ditangkap Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Penangkapan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar terkait keterlibatannya dalam kasus perampokan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso.

Petugas mulai mengendus keberadaan mantan Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar, Jumat 27 Janurai 2023 sejak pukul 03.00 wib. Kemudian ditangkap pukul 11.00 wib.

Baca Juga: Manfaat jahe untuk Muri Batu tak terduga, bikin si kicau juara

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi ditangkap terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin 12 Desember 2022 lalu.

"Kita memastikan menangkap mantan MSA (Muhammad Samanhudi Anwar) dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto.

Baca Juga: 6 deretan Makam dan petilasan di Blitar yang jadi wisata religi hingga tempat keramat, dimana saja?

Samanhudi Anwar tiba di Polda Jatim dengan tangan terborgol. Ia nampak mengenakan kaos warna hitam dan celana jeans.

Saat dibawa, Samanhudi sempat menjawab pertanyaan wartawan dengan nada santai.

Baca Juga: Kuliner legendaris di Jombang, Lodeh Pincuk Mbok Semah ini yang beli rame banget, cuma boleh ambil 1 lauk

"Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?" kata pria berkumis tebal itu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.***

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X