AGTVnews.com - Sebanyak 17 pasangan mengikuti acara nikah massal di Polres Jombang. Dari belasan pasangan yang ada, satu diantaranya merupakan pasangan lansia Selasa, 5 Juli 2022.
Pasangan lansia yang ikut nikah massal di Polres Jombang itu adalah Ngadiran berusia 68 tahun, dan Sadini usianya 58 tahun.
Pasangan lansia yang iku nikah massal di Polres Jombang ini berasal dari Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan.
Selain pasangan lansia, ada belasan pasang yang mengikuti prosesi akad nikah massal di hari dan waktu yang sama.
Baca Juga: Pak Gendut Sembuh, Film Terbaru Woko Channel Tayang Meski..
Akad nikah yang berlangsung di Masjid Agung Junnatul Fu'adah ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-76.
"Ya senang ikut nikah masal. Sebelumnya belum nikah resmi, sekitar satu tahun. Sekarang baru diresmikan," terang Ngadiran saat ditemui di Halaman Masjid Agung Junnatul Fu'adah.
Wajah bahagia tersirat di wajah pasangan Ngadiran dan Sadini. Ngadiran mengungkapkan, selama ini ia dan istrinya, tidak memiliki surat nikah.
Buruh tani itu menikahi istrinya satu tahun lalu secara siri. Pernikahan mereka kini sudah sah dari sisi hukum negara maupun syariat agama Islam.
Artikel Terkait
Dikenal Mahal dan Punya Rasa Khas Manis Pahit, Durian Wonosalam Jombang Diklaim Bebas Mikroplastik
7 Wisata di Wonosalam Jombang Paling Menyejukkan, Ada yang Berkonsep Nicecamp
Pertemuan Kapolres Jombang dan Kiai Tar Viral Usai Gagal Tangkap MSA, Reaksi AKBP Nurhidayat jadi Sorotan
Uniknya Wisata Kebun Pitu Wonosalam Jombang, Kemah Sambil Merasakan Sensasi Self Healing
Kode Plat W Digunakan Dua Daerah di Jawa Timur, Simak Penjelasannya