AGTVnews.com - Polda Metro Jaya meringkus Robets Markarjancs (46) warga negara Latvia atas kejahatan skimming ATM selama dua bulan terakhir.
Tak tanggung-tangung, dari hasil kejahatannya, Robert berhasil menguras uang bank di Depok hingga Rp 1,2 milyar.
Metodenya, pelaku mencari data nasabah bank yang yang diincar. Dengan sebuah ATM miliknya, tabungan di rekening nasabah dipindahkan ke rekening miliknya.
Baca Juga: Andhika Pratama Klarifikasi Tuduhan Jadi Sugar Daddy Chandrika Cika
Melansir PMJ News, pemindahan itu dilakukan melalui sebuah gesekan pada mesin encorder yang terhubung melalui aplikasi proton di sebuah laptop.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan data nasabah yang masuk diakses dengan sebuah kartu binance melalui ATM.
"Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi kurang lebih dua bulan. Dari hasil perhitungan penydik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp1,2 miliar," ujarnya dikutip Jumat, 20 Mei 2022.
Baca Juga: Permintaan Maaf Shin Tae-yong Usai Gagal Bawa Timnas Indonesia Rengkuh Medali Emas SEA Games
Zulpan mengatakan, uang sebesar itu hanya digunakaan 1,5 persennya saja untuk memnuhi kebutuhan hidup Robert sehari-hari.
Sebelum akhirnya ditangkap polisi, Robert terdeteksi beberapa kali pindah persembunyian.
Artikel Terkait
Enggan Gunakan Uang Hasil Kejahatan, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp921,7Juta dari Robot Trading DNA Pro
Tips Menempuh Perjalanan Balik, Waspadai Risiko Kejahatan
Razia Perbatasan, Polisi Larang Hewan Ternak Dari Daerah PMK Masuk Blitar
Hajar Korbannya Hingga Babak Belur, Dua Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi
Kedubes Belarusia Terima Ancaman Bom via Email, Polisi Buru Pelaku Teror
Hati-hati Pengguna Jalan, Ini Cara Kerja INCAR di Mobil Patroli Polisi Langsung Deteksi Pelanggar Lalu Lintas