AGTVnews.com - YM warga Kecamatan Ploso Jombang menangis saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang, Rabu, 18 Mei 2022.
YM merupakan saksi dalam perkara penganiayaan dan perampasan yang menyebabkan seorang aktivis perempuan SAM (24) mengalami luka-luka hingga trauma.
Saat itu Yaumi hadir sebagai saksi dalam perkara yang disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan MSA (Moch. Subchi Azal Tsani) putra pimpinan Ponpes di Kecamatan Ploso.
Baca Juga: Profil dan Biodata Wulan Guritno, Aktris Cantik Tak Lagi Muda yang Miliki Body Goals
YM mengaku terbawa suasana ketika peristiwa menegangkan yang dialami oleh SAM itu terjadi. Dia mengaku panik sembari terus mengatakan kalimat "Ya Allah jangan begini" kepada para pria itu.
YM bahkan nampak terbata-bata menceritakan apa yang dia lihat saat itu.
Meski demikian, beberapa fakta terkuak dari apa terjadi hingga membuat salah satu diantaranya segerombolan pelaku, Zainun ditangkap dan menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Baca Juga: Persipura Jayapura Gagal Dapatkan Ivakdalam Saat Terperosok ke Liga 2
YM mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Mei 2021 silam dirumah warga bernama Rohman. Saat kejadian, korban SAM tengah hadir dalan pengajian disana.
Artikel Terkait
Masyarakat Resah, Polda Jatim Tak Kunjung Ringkus Putra Kiai Jombang Yang Jadi DPO Kasus Kekerasan Seksual
Demo Desak Putra Kiai Buronan Kasus Pelecahan Seksual Segera Ditangkap: Polisi Harus Punya Nyali
Tembus Pasar Ekspor, Gubernur Khofifah Lepas 12 Ton Kopi Excelsa Wonosalam Jombang ke Malaysia
Ratusan Sapi Suspek PMK di Jombang Didominasi Berjenis Pedaging
Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Misterius, Gadis Pelajar di Jombang Tewas Seketika