AGTVnews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta takkan menggelar operasi yustisi terkait gelombang pendatang baru pasca Lebaran.
Kendati demikian, pendataan terhadap pendatang baru tetap dilakukan tetapi dengan prosedur yang berbeda.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) DKI Jakarta Awaluddin mengatakan untuk menggantikan operasi yustisi ada cara lain untuk mendata pendatang baru.
Baca Juga: Waspadai Deretan Tanda Makhluk Halus Ingin Berkomunikasi dengan Manusia
Yakni dengan menyiapkan layanan jemput bola di lokasi terdekat. Atau jika tak mengetahui lokasinya, pendatang baru bisa pergi ke kantor kelurahan.
"Bagi masyarakat pendatang baru bisa datang ke layanan, jemput bola kita atau bisa datang ke kantor kelurahan," ucapnya.
Budi menyebutkan, akan ada 150 ribu sampai 180 ribu orang yang hijrah ke Jakarta per tahun. Jumlah ini sama seperti yang terjadi pada tahun 2019.
Baca Juga: Try Hamdani Berlabuh ke PSS Sleman, Perkuat Kiper Elang Jawa di Bursa Transfer Liga 1
“Kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta saat arus balik mudik lebaran,” katanya.
Sebagaimana dikutip AGTV News dari Pikiran Rakyat berjudul Tak Ada Operasi Yustisi, Pendatang Baru Jakarta Diimbau Lakukan Pemutakhiran Data, pada tahun 2020, ada 113.814 orang hijrah ke Jakarta.
Artikel Terkait
50 Ribu Pendatang Baru Diperkirakan Bakal Masuk Jakarta Usai Lebaran 2022
Menpan RB Sarankan ASN Lakukan WFH Sepekan, Upaya Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran
Puncak Arus Balik, Hindari 9 Hal ini Agar Perjalananmu Aman
Puncak Arus Balik, 50 Ribu Kendaraan Belum Bergerak Dari Sumatera ke Jawa
Hindari Tumpukan Kendaraan Selama Arus Balik, Mampir di Rest Area Tol Maksimal 30 Menit
Kapolri Himbau Masyarakat Manfaatkan WFH dan Libur Sekolah Saat Meninjau Kesiapan Arus Balik di Bakauheni