• Minggu, 24 September 2023

Tak Digubris PBNU, Para Tokoh NU di Jombang Kembali Layangkan Somasi

- Kamis, 8 Juni 2023 | 19:10 WIB
Sejumlah tokoh NU Jombang bertandatangan mengajukan somasi kedua kepada PBNU, Kamis 8 Juni 2023. (AGTVnews.com/Muji Lestari)
Sejumlah tokoh NU Jombang bertandatangan mengajukan somasi kedua kepada PBNU, Kamis 8 Juni 2023. (AGTVnews.com/Muji Lestari)

AGTVnews.com - Sejumlah tokoh Nadhlatul Ulama (NU) di Jombang kembali melayangkan somasi kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Kamis 8 Juni 2023.

Somasi tersebut merupakan upaya kedua setelah sebelumnya para aktivis NU Jombang ini mengirim somasi pertamanya, pekan lalu.

Sama seperti sebelumnya, aksi ini diwarnai dengan tanda tangan diatas standuk dan diawali dengan istighosah.

Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdus Salam Sohib atau Gus Salam mengungkapkan dalam somasi kedua ini pihaknya menegaskan somasi pertama.

Baca Juga: Pedangdut Difarina Indra Kecelakaan di Tol Jombang, Mobilnya Rusak Parah Akibat Pecah Ban

Yakni mendesak PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) tentang penunjukan dan pengesahan kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khitmat 2023-2024.

"Ini menindaklanjuti surat somasi pertama yang tidak diindahkan oleh PBNU dalam batas waktu yang kami tentukan," ungkap Gus Salam.

Para aktivis NU yang rata-rata merupakan pengurus PCNU Jombang 2017-2022 ini juga meminta PBNU menetapkan secara sah susunan pengurus PCNU Kabupaten Jombang 2022-2027 hasil Konfercab 5 Juni 2022 lalu.

Konfercab tersebut merupakan hasil rekomendasi pengurus wilayah NU Jawa Timur, sesuai aturan dan petunjuk sah dalam organisasi NU.

Baca Juga: Grojogan Selo Gonggo, Hidden Gem Wisata di Jombang Paling Fresh di Hutan Pinus Gunung Anjasmoro

"Permohonan kami agar PBNU mencabut SK definitif, karena tidak ada Perkum atau AD/ART yang menyatakan penunjukan, kedua kami meminta PBNU mengesahkan hasil Konfercab yang itu sudah disusun tim formatur," kata cucu KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU ini.

"Aturannya jika telah berhasil menggelar Konfercab dan disahkan dan direkomendasikan PWNU maka kewajiban PBNU menerbitkan SK, dilanjutkan pengukuan dan pelantikan," tandas Wakil Ketua PWNU Jawa Timur ini.

Gus Salam menuturkan, jika somasi kedua ini tidak mendapatkan repson PBNU, maka para aktivis NU ini bakal melakukan langkah hukum.

"Jika tidak ada respon kami memberikan waktu 7x24 jam, jika dalam tenggang waktu tersebut belum ada respon terpaksa akan membawa masalah ini ke PN Jombang," pungkas Gus Salam.

Halaman:

Editor: Yusuf RH Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X