• Sabtu, 23 September 2023

Tanda Tangan di Spanduk, Sejumlah Tokoh NU Jombang Layangkan Somasi untuk PBNU

- Senin, 22 Mei 2023 | 16:38 WIB
Sejumlah aktifis NU di Jombang membubuhkan tanda tangan untuk somasi ke PBNU. (AGTVnews.com/Muji Lestari)
Sejumlah aktifis NU di Jombang membubuhkan tanda tangan untuk somasi ke PBNU. (AGTVnews.com/Muji Lestari)

AGTVnews.com - Sejumlah aktivis NU di Jombang akhirnya melayangkan somasi untuk PBNU, Senin 22 Mei 2023.

Somasi yang diwarnai aksi tanda tangan diatas spanduk ini sebagai bentuk protes atas pelantikan pengurus PCNU setempat oleh PBNU.

Pelantikan dengan mekanisme penunjukan ini dinilai cacat hukum. Sehingga mereka mendesak PBNU mencabut SK pengurus PCNU 2023-2024 itu.

Para tokoh NU ini mendesak PBNU segera menggelar konferensi cabang dan mencabut skors pleno pada Konfercab 14 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kunjungi Ponpes Tebuireng Jombang Disambut Ratusan Santri: Saya Ingin Jadi Tentara Pak!

"Jadi saya bersama dengan para aktivis NU yang ada disini akan mengirimkan somasi kepada PBNU sebagai bagian dari saling menasehati dan saling mengingatkan,"

"Dimana menurut kami adalah menyalahi aturan dan kesepakatan bersama," kata Pengasuh Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, Abdus Salam Sohib atau Gus Salam, Senin 22 Mei 2023.

Para tokoh NU yang rata-rata terdiri pengurus PCNU 2017-2022 tersebut pun meminta PBNU segera memulai pemilihan kepengurusan PCNU secara definitif.

Pemilihan tersebut dengan peserta yang telah teregistrasi secara sah sebagai peserta konfercab ulang 14 Juli 2022.

Baca Juga: Dam karet, tempat healing di Jombang bernuansa mistis sekaligus angker

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur yang juga merupakan cucu salah satu pendiri NU, KH Bisri Syansuri ini juga mendesak PBNU membentuk majelis taklim internal.

Majelis ini anggotanya terdiri dari masyayikh khos sebagai salah satu alternatif menemukan jalan keluar persoalan di organisasi.

"Kami akan menunggu respon satu minggu untuk somasi pertama," jelas Gus Salam.

Jika somasi pertama tidak mendapatkan tanggapan, maka bakal dilakukan tindakan berikutnya hingga proses hukum melalui jalur di pengadilan.

Halaman:

Editor: Yusuf RH Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X