Dinilai Cacat Hukum, PBNU didesak Cabut SK pengurus PCNU Jombang

- Minggu, 21 Mei 2023 | 08:52 WIB
Sejumlah ulama NU di Jombang meminta PBNU membatalkan SK penunjukkan ketua PCNU Jombang. (AGTVnews.com/Muji Lestari.)
Sejumlah ulama NU di Jombang meminta PBNU membatalkan SK penunjukkan ketua PCNU Jombang. (AGTVnews.com/Muji Lestari.)

AGTVnews.com - PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) didesak mencabut Surat Keputusan (SK) pengurus PCNU Jombang hasil pelantikan pada Sabtu (21/5/23) kemarin.

Desakan itu salah satunya disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam serta sejumlah pengurus PCNU Jombang 2017-2022.

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur ini menilai pelantikan tersebut menabrak aturan dan tidak sah.

Proses penunjukkan pengurus yang dilakukan dengan karteker juga disebut tidak berjalan sesuai mekanisme yang ada dalam landasan aturan yang semestinya.

Dijelaskan bahwa konfercab yang sempat dilakukan PCNU Jombang mendadak diskors oleh PBNU. Namun tiba-tiba terjadi penunjukan dan pelantikan itu, tanpa ada pencabutan skorsing.

Baca Juga: Partai Garuda juga absen di Jombang tak daftar Bacaleg Pemilu 2024, KPU sebut partainya ada

"Tuntutan kami, satu cabut SK penunjukan yang dikeluarkan PBNU, kedua cabut skorsing konfercab sekaligus melanjutkan proses konfercab yang diskorsing," kata Gus Salam, Minggu 21 Mei 2023.

Dalam pandangan cucu dari KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU yang juga pendiri pesantren Denanyar ini, ada kejanggalan dimana mendadak PBNU menghentikan konfercab ditengah proses skors.

Kata dia, seharusnya PBNU mencabut proses skorsing itu baru melakukan tahap selanjutnya, itupun dengan konfercab bukan penunjukan.

"Penunjukkan oleh PBNU secara organisasi setelah karteker ke 2 itupun ketika proses konfercab tidak ada. Secara etis kita tidak bisa melihat mekanisme penujukkan karteker yang ditunjuk selama ini," ungkapnya.

Baca Juga: Heboh! ular piton 4 meter masuk ke kolong mobil pemudik di Jombang, kok bisa ?

Selain mendesakan pencabutan SK, Gus Salam dan pengurus PCNU Jombang 2017-2022 ini juga bakal melayangkan somasi kepada PBNU.

Bahkan, kata Gus Salam pihaknya juga akan melakukan langkah hukum jika somasi tersebut tidak mendapat respon sesuai harapan.

"Narasi sedang kami susun, senin dikirim ke PBNU via pos. Kita tunggu respon satu minggu maksimal, kalau tidak ada tanggapan kita layangkan somasi kedua dengan mekanisme semestinya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yusuf RH Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X