AGTVnews.com - Masyarakat +62 dikenal sebagai masyarakat yang kreatif. Kegiatan apapun, serumit apapun bisa menjadi bahan untuk kreatifitas mereka. Satu diantaranya gelaran pilihan kepala daerah serentak, Rabu (9/12/2020) kemarin. Kabupaten Kediri menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut. Kabupaten Kediri hanya memiliki satu pasangan calon tunggal, Hanindito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa. Surat suara bergambar pasangan calon bersanding dengan gambar kotak kosong. Saat dilakukan proses perhitungan surat suara, ditemukan adanya tambahan gambar di kolom kotak kosong. Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri, Ali Mashudi, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, temuan kolom kotak kosong diberi tambahn gambar ditemukan di 3 TPS yakni TPS Kandangan, Plemahan dan Kras. "Ya, saat kita melakukan penghitungan surat suara, kita temukan adanya kolom kosong yang ditempeli gambar atau foto. Tempelan itu berupa pas foto, artis korea, juga ada yang nempeli gambar Persik. Tentu saja itu masuk kedalam surat suara tidak sah. Meskipun di tempat kolom kosong yang tidak ada gambarnya," jelas Ali melalui sambungan suara, Kamis (10/12/2020). Ali menambahkan, dalam pelaksanaan pemilihan serentak kemarin, ada beberapa temuan lain dari Bawaslu kabupaten Kediri, yakni beberapa TPS kekurangan surat suara hingga diatas lebih dari 50 surat suara. Kemudian, adanya surat suara yang berlogo Kabupaten Gresik, namun bergambar paslon dari Kabupaten Kediri. "Temuan-temuan tersebut sudah kita sampaikan ke KPU sebelum pelaksanaan pencoblosan, untuk dinatisipasi. Untuk kekurangan surat suara, untungnya tingkat kehadiran tidak banyak. Sehingga bisa diantisipasi. Sementara untuk logo yang Kabupaten Gresik, kita masukkan kedalam surat suara rusak," ucapnya. Temuan-temuan tersebut saat ini menjadi bahan kajian Bawaslu Kabupaten Kediri. "Kita akan rapatkan terlebih dahulu, kita bahas lagi lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Reporter : Linda Kusuma Editor : Yusuf Saputro