Gerebek judi sabung ayam, polisi Blitar tak dapatkan tersangka, ternyata ini yang terjadi

- Rabu, 23 November 2022 | 19:33 WIB
gerebek judi sabung ayam, Polisi Blitar tak dapatkan tersangka, hanya ini yang diperoleh. (Nur Ana Alana / AGTVnews.com )
gerebek judi sabung ayam, Polisi Blitar tak dapatkan tersangka, hanya ini yang diperoleh. (Nur Ana Alana / AGTVnews.com )

AGTVnews.com - Polisi gerebek tempat judi sabung ayam di Desa Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah kepolisian Polres Blitar Kota menerima laporan masyarakat soal adanya kegiatan ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut Satreskrim melaksanakan pengamatan judi sabung ayam di lapangan.

Kemudian anggota Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penindakan kegiatan perjudian jenis sabung ayam.

Baca Juga: Jangan mandi setelah melakukan 4 kegiatan ini, ternyata bahayanya tak main-main!

"Dari penindakan tersebut telah diamankan 3 orang yang berada di TKP yang setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, mereka saat itu baru datang dan hanya akan menonton," ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudra, Rabu 23 November 2022.

Dia menambahkan, dalam penggerebekan itu belum ada tersangka karena pada saat penindakan di lapangan, para penonton dan pemain judi sabung ayam melarikan diri.

Baca Juga: Asli paling murah di Surabaya, sego sadukan Warung Abah Waji cocok jadi tempat kulineran pas tanggal tua

"Diduga ada orang yang bertugas memantau di jalan masuk ke arena sabung. Jalan ke arena sabung diberi palang atau sejenis portal," ujarnya.

"Sehingga para penonton dan pemain judi sabung ayam tersebut sepertinya mengetahui kehadiran petugas kepolisian yang akan melakukan penindakan," imbuhnya.

Baca Juga: Spesial menu kluntung yang lezat, Warung Pak Seni Tulungagung ini sudah menjadi kuliner legendaris sejak 1960

Meski belum berhasil mengamankan pelaku dalam penggerebekan tersebut namun petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 8 ekor ayam, 2 kurungan ayam, 1 buah keber atau penutup area judi, 2 buah karpet, 2 buah terpal, 4 buah lampu, 2 buah jam, 1 buah bak mandi dan 12 motor, diduga milik penonton sabung ayam.***

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X