"Total nilai barang yang dimusnahkan kali. Ini mencapai 8.561.173.630 milyar," urainya.
Selama satu tahun ini, Kantor Bea Cukai Kediri, sudah melakukan penindakan di bidang cukai sebanyak 111 kali.
Empat diantaranya berlanjut hingga proses penyidikan sedangkan 3 kasus lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri wilayahnya masing-masing.
"Kerugian negara akibat rokok peredaran rokok ilegal tersebut, mencapai 4.544.283.825 miliar, tutupnya. ***
Artikel Terkait
Tiga Bulan, Bea Cukai Blitar Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Rokok Dan Miras Ilegal
Bea Cukai Kediri Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Bus Madura-Banten lewat Tol Trans Jawa
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai 2M Lebih
Jutaan Rokok Ilegal Senilai 1,6 M Dimusnahkan Bea Cukai Blitar Dari 4 Wilayah Ini
Diwarnai Drama Kejar-kejaran dan Tabrakan, Bea Cukai Kediri Sita Rokok Ilegal Senilai 1 Miliar