Bea Cukai Kediri musnahkan jutaan batang rokok dan miras ilegal senilai 8,5 miliar lebih

- Selasa, 22 November 2022 | 13:03 WIB
Bea Cukai Kediri musnahkan rokok dan miras ilegal denilai milyaran. (Aji Muhammad / AGTVnews.com )
Bea Cukai Kediri musnahkan rokok dan miras ilegal denilai milyaran. (Aji Muhammad / AGTVnews.com )

AGTVnews.com - Kantor bea cukai kediri musnahkan jutaan batang rokok ilegal berbagai jenis dengan nominal mencapai Rp8,5 miliar lebih.

pemusnahan rokok ilegal ini digelar di halaman kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya C Kediri, Selasa 22 November 2022.

Selain jutaan batang rokok ilegal, bea cukai kediri juga musnahkan miras ilegal dan vape ilegal.

Pemusnahan dilakukan bea cukai kediri dengan cara dibakar. Sementara sebagian rokok ilegal dibawa ke TPA Gunung Klotok.

Baca Juga: Nature Republic sampaikan maaf setelah disebut ejek fans NCT 127, netizen beri reaksi tak terduga

Barang-bukti yang akan dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sitaan petugas Bea dan Cukai selama tahun 2022, dari wilayah Kediri, Nganjuk dan Jombang.

Jutaan batang rokok ini tanpa dilengkapi cukai, atau dilengkapi dengan cukai palsu atau cukai bekas, sehingga melanggar aturan tentang cukai.

Baca Juga: Tempat healing tersembunyi! 5 wisata sejarah unik dan gratis di Surabaya ini bisa dieksplor dalam waktu sehari

Kepala Kantor Bea Cukai Cukai Kediri Sunaryo mengatakan, dalam pemusnahan
ini, petugas memusnahkan sebanyak 7.527.877 batang rokok ilegal berbagai jenis, 339 botol miras ilegal, serta925 mililiter liquid vape yang juga ilegal.

"Total nilai barang yang dimusnahkan kali. Ini mencapai 8.561.173.630 milyar," urainya.

Baca Juga: Nggak disangka, burung cucak ijo melet bukan berarti over birahi, Ini penjelasannya biar tidak salah paham

Selama satu tahun ini, Kantor bea cukai kediri, sudah melakukan penindakan di bidang cukai sebanyak 111 kali.

Empat diantaranya berlanjut hingga proses penyidikan sedangkan 3 kasus lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri wilayahnya masing-masing.

"Kerugian negara akibat rokok peredaran rokok ilegal tersebut, mencapai 4.544.283.825 miliar, tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X