AGTVnews.com - Sebanyak 14 guru di Kabupaten Blitar gugur dalam seleksi administrasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mahadin Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar mengatakan, Kabupaten Blitar mendapat kuota 663 formasi.
Kemudian yang mendaftar sebanyak 699 orang.
"Jadi dari semua yang mendaftar yakni sebanyak 699 orang yang menindaklanjuti dengan mengoupload berkas sebanyak 509 orang," jelasnya, Jumat, 18 November 2022.
Baca Juga: Upaya Pengendalian Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Oleh Pemerintah Jawa Barat
Kemudian dilakukan proses seleksi, hingga terjaring 495 guru yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sedangkan sisanya 14 guru tidak memenuhi syarat (TMS).
Mahadin mengurai penyebab 14 guru TMS diantaranya formasi tidak sesuai yang dilamar, berkas kurang lengkap, dan beberapa alasan lainnya.
Baca Juga: Cara cepat membuat Cucak Ijo ngentrok di rumah hingga di area lomba, ada rahasia suplemen alami
"Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat diberikan waktu sanggah selama 3 hari, yaitu mulai 18-20 November 2022," ujarnya.
Artikel Terkait
Belasan rumah di Blitar rusak akibat puting beliung, bahkan satu diantara roboh
Membanggakan, Desa Ploso Kabupaten Blitar masuk 10 besar desa keterbukaan informasi di Indonesia
Rekomendasi nasi pecel enak di Blitar yang rasanya nikmat banget, bikin gagal move on
Bekali siswa untuk siap kerja, perusahaan elektronik ternama di Indonesia gandeng SMKN1 Blitar
Dinas Kominfo gelar revitalisasi pengelolaan sosial media dan website di lingkup Pemkab Blitar