AGTVnews.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengancam bakal memberikan sanksi tegas jika menemukan verifikasi hingga penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri setelah sebelumnya meninjau pelaksanaan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gedung Serba Guna Kecamatan Papar, Senin 17 Oktober 2022.
“Sanksi ini akan kita rembugkan bersama-sama antara saya bersama Kepala Kejari, Kapores Kediri, Kapolresta Kediri dan Dandim 08/09,” tegasnya.
Baca Juga: Menikmati wisata bak lukisan alam di Gili Ketapang, simak lokasi, rute dan harga tiket
Mas Dhito menjelaskan, pengawasan terhadap proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial ini penting dilakukan supaya penyalurannya tepat sasaran.
“Kita dari Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda melakukan monitoring (pelaksanaan verifikasi) terhadap teman-teman kepala desa,” katanya.
Dari data Dinas Sosial Kabupaten Kediri, sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilakukan verifikasi dan validasi hingga 20 Oktober mendatang melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Baca Juga: Resep Pempek Dos ekonomis, tanpa ikan tanpa telur: cocok bagi pemula dijamin Nagih
“Data itu dinamis. Ada yang meninggal atau bahkan karena Covid-19 yang dulunya mampu sekarang tidak mampu karena kehilangan pekerjaan," ungkap Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Diah Saktiana.
Artikel Terkait
Naik perahu cuma 2 ribu di Sumber Banteng, nikmati suasana adem yang bikin betah di Kediri
5 misteri Kota Kediri yang bikin merinding, Kutukan lengsernya Presiden Soekarno hingga tumbal sungai
2 lokasi perahu penyeberangan Sungai Brantas Kediri ditutup paksa, ini alasannya
6 tempat wisata gratis Kediri ini punya pemandangan bekesan, salah satunya mirip di negeri orang
Spesifikasi bangunan Pasar Wates tak sesuai, Mas Dhito minta pekerjaan dibongkar