AGTVnews.com - Mencuri ayam jago aduan, seorang pria berinisial RL alias Ambon warga Desa Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pagu.
Pria berusia 33 tahun itu diamankan petugas, beserta dua ekor ayam jago jenis bangkok milik Widodo Prastyo, warga Desa Bendo Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, yang dicurinya.
Kapolsek Pagu AKP Agus Sudarjanto menceritakan kronologis pencurian dua ekor ayam jago jenis bangkok itu.
Awalnya, korban pada Jumat 14 Oktober 2022, sekitar pukul 18.00 WIB menaruh dua ayam ekor ayamnya di dekat warung miliknya. Setelah itu, korban pergi dan meninggalkan dua ekor ayamnya itu.
Baca Juga: Kondisi terkini banjir Blitar, 465 warga mengungsi di 12 titik pengungsian
"Selang 30 menit korban kembali dua ekor ayamnya hilang. Korban juga kaget jika melihat pintu samping warung sebelah utara terbuka," kata AKP Agus, Senin 17 Oktober 2022.
Melihat dua ekor ayam bangkoknya hilang korban langsung memberitahu tetangga sekitar. Tak hanya itu korban juga melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Pagu.
Sementara itu, keesokan harinya, Sabtu 15 Oktober 2022 korban diberitahu oleh temannya jika ayam miliknya dilakukan uji coba tarung. Korban juga mendapat video ayam jagonya pada saat uji coba tarung.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui ciri-ciri ayam milik korban, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan pelaku," tutur AKP Agus.
Artikel Terkait
Momen Seorang Tersangka Pencurian Motor Akhirnya Dibebaskan, Alasannya Menyentuh
Putus Sekolah, Pemuda di Blitar Nekat Otaki Pencurian Belasan Laptop di Bekas Sekolahnya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Beri Restorative Justice Pelaku Pencurian HP : Sisi Kemanusiaan Diutamakan
Pencurian 5 Kilogram Cabai di Kediri Berakhir Damai, Ini Alasan Polisi Lakukan Restorasi Justice
Aksi Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV di Jombang, Begini Ulahnya