AGTVnews.com - Ini kelanjutan kasus guru cabul Kota Kediri yang sempat membuat geger beberapa waktu lalu.
Oknum guru cabul ini sempat tidak dilaporkan ke polisi dan hanya menjalani mediasi dengan orang tua korban.
Namun akhirnya, kasus ini tetap dilanjutkan ke jalur hukum dan tersangka IM menjalani penahanan.
IM ditangkap petugas Satreskrim Polres Kediri Kota, pada 28 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Simak latar belakang keluarga BTS dan kehidupan pra-debut mereka yang bikin penasaran
Saat ini IM sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Berkas barang bukti IM telah lengkap atau P21 dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat mengatakan, penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota.
Baca Juga: 4 Pondok Pesantren di Indonesia yang dikenal sangat mahal, intip besarnya biaya pendidikannya
"Jadi tadi siang kami menerima barang bukti dan tersangka atas nama Imam Muhtar, dari penyidik Satreskrim Polres Kediri," kata Harry Rachmat, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Harry menambahkan, tersangka berprofesi sebagai guru pengajar kelas 6 di SDN Kota Kediri, melakukan aksi pencabulan mulai bulan Maret sampai bulan Juni tahun 2022.
"Tersangka ini melakukan aksinya sekitar jam 10.00 Wib di Lingkungan sekolah SDN Kota Kediri (ruang kelas 5-A, Kelas 6-A, Kelas 6-B dan Lab. IPA) telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan atau kekerasan seksual dengan jumlah korban sebanyak 7 (tujuh) orang anak siswi," imbuh Harry.
"Dan pasal yang akan kita kenakan terhadap tersangka, yakni UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Atau UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutup Harry Rachmat.***
Artikel Terkait
Wali Kota Kediri Pecat Guru SD Pelaku Pencabulan Dipecat, Mas Abu: Saya Dukung ke Ranah Hukum
Pemkot Kediri Terjunkan Tim Khusus Kasus Pencabulan Guru SD, Pastikan Jumlah Korban Tidak Bertambah
LPA Kota Kediri Dukung Kepolisian Tangani Kasus Pencabulan Guru SD, Berharap Hukum Ditegakkan
Guru SD Pelaku Pencabulan di Kota Kediri Akhirnya Ditahan Kepolisian
Aksi Pencabulan Guru SD di Kota Kediri Berjalan Mulus Selama Satu Tahun, Ini Modus yang Dipakai