Kakek 80 Tahun di Nganjuk Ditangkap Polisi Gegara Judi Togel

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:48 WIB
Kakek 80 Tahun di Nganjuk Ditangkap Polisi Gegara Judi Togel (Muji Lestari)
Kakek 80 Tahun di Nganjuk Ditangkap Polisi Gegara Judi Togel (Muji Lestari)

AGTVnews.com - Seorang kakek berusia 80 tahun di Nganjuk harus berurusan dengan hukum setelah terangkap jadi pengecer judi togel, Selasa, 23 Agustus 2022.

Kakek 80 berinisial K warga Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso tersebut ditangkap pada 18 Agustus lalu.

K, kakek 80 tahun itu bertindak sebagai pengecer judi togel yang kemudian menyetorkan uang hasil judi tersebut kepada bandar berinisial Ysw.
Ysw juga telah ditangkap ditangkap pada hari itu juga.

Baca Juga: Dr Richard Lee Gelar Sayembara Cari Orang Sakti yang Kebal Pisau Bedahnya, Ada Hadiah Menanti Ratusan Juta

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengatakan, kakek 80 tahun itu diringkua bersama 4 lainya terkait dugaan kasus perjudian.

Mereka dibekuk dari berbagai tempat dan beberapa modus judi, diantaranya judi online dan konvensional.

"Selama sepekan terakhir, sudah lima pelaku yang kami amankan dan ini semua tak lepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan praktik judi di wilayah mereka. Yang memprihatikan adalah salah satu dari pelaku yang ditangkap adalah kakek berusia 80 tahun sebagai pengecer judi togel," tuturnya.

Baca Juga: Review Wisata Dalem si Mbah Wonosalam Jombang, Wahana Bernuansa Khas Jawa Kuno di Lereng Gunung Anjasmara yang

Kapolres menegaskan, penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Nganjuk untuk tidak memberi ruang bagi praktik judi, terlebih bila melibatkan sindikat.

Kata dia, praktik judi, baik online maupun konvensional, telah merugikan banyak orang.

"Dan ini menjadi tanggung jawab kita untuk mengatasinya," tutur AKBP Boy Jeckson.

Atas perbuatannya kakek K akan dijerat dengan pasal tentang perjudian. Sementara, selain judi, Polres Nganjuk mengungkap satu kasus illegal logging dengan 2 tersangka serta 3 kasus narkotika dan 8 kasus obat keras berbahaya dengan total 14 tersangka, sepanjang bulan ini.

Baca Juga: Usai Data Indihome dan BIN Dikabarkan Bocor, Kini Giliran Data Gojek Tersebar

"Inilah wujud keseriusan Polres Nganjuk atas atensi pimpinan. Kami akan secara berkesinambungan melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara-perkara atensi tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Muji Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X