AGTVnews.com - Dua kecelakaan tunggal terjadi di Kabupaten Blitar akibat kurang hati-hatinya pengemudi dalam berkendara.
Kecelakaan tunggal tersebut masing-masing terjadi di Jalan Raya Desa Ponggok Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Tepatnya di depan Kantor Kecamatan Ponggok.
Mobil Toyota Calya dengan nomor polisi AG 1885 PI yang dikemudikan Ali Saroji warga Dusun Sumber Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Bantu Pulihkan Ekonomi, Penyaluran Pembiayaan KCP BSI Blitar Lampaui Target
Mobil yang dikemudikannya tiba-tiba oleng saat melintas lokasi kejadian. Mobil baru berhenti saat menabrak pohon dan masuk ke dalam got air depan Kantor Kecamatan.
"Kondisi pengemudi kendaraan terdapat 1 sopir dan 2 penumpang. Semuanya dalam keadaan selamat," ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Ahmad Rochan, Senin 8 Agustus 2022.
Kecelakaan tunggal lainnya terjadi di Jalan Raya Penataran Desa Jiwut Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pantai Terindah di Tulungagung, Ada Lokasi Cantik untuk Menikmati Sunrise
Penyebabnya nyaris sama, pengemudi mobil Toyota Avansa Velos dengan nomor polisi AG-1061-LE diduga hilang konsentrasi hingga mobil yang dikemudikannya oleng lalu menghantam tiang telepon milik Telkom.
Mobil tersebut dikemudikan Siswanto warga Desa Kedawung Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Mobil melaju dari arah utara menuju ke selatan.
"Saat melintas di Jalan Raya Desa Jiwut karena kurang hati hati menabrak tiang telepon milik Telkom dan pohon mahoni perindang jalan," paparnya.
Akibat kejadian itu, mobil rusak parah hingga nyaris terbelah jadi 2. Beruntung tak ada korban jiwa, pengemudi mobil selamat dari kejadian tersebut.***
Artikel Terkait
Blitar Sumbang Stok Nasional Gula Hingga 100 Ribu Ton, Kemenparin: Kita Bakal Dorong Peningkatan Produksi
Mobil Pikap di Blitar Ludes Terbakar, Begini Nasib Keluarga yang Jadi Penumpangnya
Peserta SeleksiĀ Blitar Putra Membludak, Diikuti 160 Pemain
Jadwal Karnaval Kota Blitar Digelar Empat Kali, Tiga di TingkatĀ Kecamatan Satu di Pusat Kota
Padepokan Gus Samsudin Hanya Kantongi Izin Pijat, Pemkab Blitar Bakal Kaji Ulang