Pemkab Blitar Cetak Double Hattrick Usai Kembali Raih Predikat WTP Dari BPK

- Selasa, 24 Mei 2022 | 11:01 WIB
Untuk keenam kalinya, Pemkab Blitar kembali meraih predikat WTP dan BPK. (Nur Ana Alana/AGTV News)
Untuk keenam kalinya, Pemkab Blitar kembali meraih predikat WTP dan BPK. (Nur Ana Alana/AGTV News)

AGTVnews.com - Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Penghargaan tersebut merupakan yang ke-enam kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Blitar secara berturut-turut.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Blitar Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin tanggal 23 Mei 2022.

Baca Juga: Robert Alberts Tak Khawatir Usai Kiper Teja Paku Alam Cedera

Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Sub Auditoriat Perwakilan Jatim Wilayah III dan IV serta Tim Pemeriksa.

Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya menyatakan rasa syukur serta menyampaikan terima kasih atas arahan dan petunjuk BPK selama ini.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Blitar atas dukungan dan kerjasamanya.

Baca Juga: Menguak Fenomena Tragis Pinjaman Uang di Bank Gaib

"Ini menjadi motivasi kepada kami untuk terus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset. Ada beberapa arahan dari BPK yang siap kami laksanakan kedepan," ujar Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar.

Dia menambahkan, hal ini merupakan amanat perundang-undangan dimana pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Predikat WTP ini merupakan bukti atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik, juga dikarenakan opini atas LKPD akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah yang disajikan.

Baca Juga: Thomas Doll Akui Tak Bisa Jamin Persija Jakarta Langsung Juara Liga 1

"Bagi masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan atas mandat yang telah diberikan. Pemerintah Daerah menyadari keterbatasan dan kondisi pengelolaan keuangan saat ini belum sempurna, namun Pemda telah berkomitmen untuk secara terus menerus memperbaiki kesalahan dan kekurangan yang ada," tegasnya.

Terpisah Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto didampingi kepala BPKAD menyatakan bahwa segala catatan dan rekomendasi dari hasil temuan BPK beserta langkah-langkah tindaklanjutnya telah disepakati dan tertuang dalam Action Plan .

"Oleh karena itu dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD dan pihak terkait untuk merumuskan tindakan serta tetap berkoordinasi dengan TIM Tindak Lanjut BPK, agar bentuk/aksi tindak lanjutnya sesuai dengan rekomendasi yang ada," terangnya.

Halaman:

Editor: CF Glorian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X