AGTVnews.com - Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Penghargaan tersebut merupakan yang ke-enam kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Blitar secara berturut-turut.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Blitar Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin tanggal 23 Mei 2022.
Baca Juga: Robert Alberts Tak Khawatir Usai Kiper Teja Paku Alam Cedera
Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Sub Auditoriat Perwakilan Jatim Wilayah III dan IV serta Tim Pemeriksa.
Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya menyatakan rasa syukur serta menyampaikan terima kasih atas arahan dan petunjuk BPK selama ini.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Blitar atas dukungan dan kerjasamanya.
Baca Juga: Menguak Fenomena Tragis Pinjaman Uang di Bank Gaib
"Ini menjadi motivasi kepada kami untuk terus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset. Ada beberapa arahan dari BPK yang siap kami laksanakan kedepan," ujar Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar.
Dia menambahkan, hal ini merupakan amanat perundang-undangan dimana pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Artikel Terkait
Pemotor Tertabrak Kereta Api di Lintasan Tak Berpalang Pintu, Korban Terlempar Hingga Meninggal
DPRD Kabupaten Blitar Ingatkan Pemkab Perketat Pengawasan Hewan Ternak
Pria Asal Ponorogo Dilaporkan ke Polisi Usai Setubuhi Gadis di Bawah Umur Warga Blitar
Dampak Wabah PMK, Permintaan Daging Sapi di Kediri Turun Drastis
Gus Maksum, Pendiri Pagar Nusa yang Memiliki Kebiasaan Nyeleneh