AGTVnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan, menghentikan pengiriman hewan ternak dari daerah yang sudah terkonfirmasi ad kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, penghentian pengiriman ini sebagai langkah antisipasi agar PMK tak masuk ke Blitar.
Toha menyebut, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait adanya kasus PMK di Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Perusahaan Milik BUMN ini Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi yang Dibutuhkan
"Penyebaran penyakit mulut dan kuku yang ada di Jawa Timur, awalnya yang sudah dinyatakan positif ada di 4 Kabupaten, yaitu Gresik, Mojokerto, Lamongan, dan Sidoarjo. Kemudian hari ini ada tambahan lagi di 3 Kabupaten, yaitu Malang, Probolinggo, dan Lumajang," kata Toha, Rabu 11 Mei 2022.
Toha menegaskan, pihaknya terus mengupayakan agar tidak ada hewan yang berasal dari daerah yang sudah terkonfirmasi penyakit yang disebabkan oleh virus tersebut masuk ke Blitar.
"Nah, masyarakat juga perlu tahu kalau penyakit mulut dan kuku ini tidak menular pada manusia. Intinya konsumsi daging masih tetap aman. Jangan sampai ada salah pengertian, sehingga masyarakat takut mengkonsumsi daging," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, Ada Nama Lin Che Wei
Kemudian bagi peternak, lanjut Toha, diminta agar tetap tenang. Karena penyakit ini masih bisa disembuhkan. Hewan yang terkena penyakit ini tidak mati dengan cepat, masih ada proses penyembuhan yang bisa dilakukan.
Artikel Terkait
Kasus PMK Merebak di Jawa Timur, Kabupaten Kediri Siapkan Langkah Antisipasi Penyebaran
Gubernur Khofifah Menghmbau Peternak Karantina Hewan Terjangkit PMK Guna Cegah Penularan
Begini Langkah yang Harus Dilakukan Saat Ternak Mengalami Gejala PMK
Pembatasan Lalu Lintas Ternak Dari dan Menuju Daerah Wabah, Dilakukan Satgas Pangan Polda Jatim Cegah PMK
Antisipasi PMK di Wilayahnya, Bupati Kediri Pasang Petugas Pantau Lalu Lintas Ternak