AGTVnews.com - Satlantas Polres Tulungagung akhirnya menilang sopir bus yang melakukan aksi lawan arus saat terjadinya kemacetan di jalan raya Kediri-Tulungagung.
Kejadian ini sempat viral, setelah sopir bus diadang oleh pengguna jalan lain yang melaju dari arah berlawanan. Aksi pengadangan ini kemudian dibagikan ke sejumlah media sosial.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan menyebut jika sopir tersebut dilakukan penindakan setelah petugas mendatangi PO Bus yang bersangkutan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jawa Timur, Minggu 8 Mei 2022 Waspadai Hujan Petir saat Siang Hari
"Kami sudah bertemu dengan manajemen PO bus dan dipertemukan dengan sopir bersangkutan untuk dilakukan penindakan," jelas Bayu Agustyan.
Menurut Bayu Agustyan, penindakan dilakukan untuk memberi efek jera kepada pengemudi bus yang berkendara sembrono dan merugikan pengendara lain.
"Kami mengimbau lagi kepada pemilik PO agar tidak ada lagi (pengemudi) bus yang melawan arah (arus), apalagi saat terjadi kepadatan seperti kemarin,” katanya.
Baca Juga: Viral, Pria Tanpa Busana Terekam CCTV Banting Anak Kecil di Aspal Berkali-kali
Dari apa yang dilakukan sopir bus patas Surabaya - Trenggalek itu justru memperarah kondisi kemacetan yang terjadi di jalur nasional tersebut.
Artikel Terkait
Sempat Vakum, Kampung Cokelat Akan Kembali Menggelar Kirab Ketupat Buah Kakao
Alami Batuk dan Demam Tinggi, Satu Suspek Hepatitis Akut di Tulungagung Meninggal Dunia
Mengeluh Lapar, Pengamen Tanpa Identitas di Kediri Ditemukan Tidak Bernyawa
Sampel Dikirim ke Laboratorium, Dinkes Tulungagung Periksa Kontak Erat Pasien Suspek Hepatitis Akut
Isi Bensin di SPBU, Motor di Kediri Ludes Terbakar