AGTVnews.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri gerebek judi sabung ayam yang ada di Desa Pelem Kecamatan Pare dan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Jumat 4 Januari 2022.
Penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Sayangnya dalam aksi tersebut, petugas tidak menemukan satupun pelaku judi sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha menduga jika informasi penggerebekan ini sudah bocor, sehingga pelaku sudah kabur terlebih dahulu.
Baca Juga: Adab Membaca Alquran yang Benar Menurut Majelis Ulama Indonesia
"Kami menerima pengaduan dari masyarakat jika di dua lokasi tersebut sering digunakan arena perjudian sabung ayam," tutur AKP Rizkika.
Petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ekor ayam, sangkar ayam, terpal dan karpet yang digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam.
Baca Juga: Makna Warna Seragam Satpam yang Sering Disebut Mirip Polisi India
"Sebagian barang bukti kita amankan dan ada yang kita bakar untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku judi sabung ayam,"beber Kasatreskim.
Hingga saat ini petugas masih memburu pelaku yang melarikan diri.
Baca Juga: Cara Membuat Pasangan Rindu Berat dan Ingin Mengajak Bertemu Denganmu
"Saya tegaskan dan imbau agar tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam. Masyarakat bisa melaporkan, bila mana menemui tempat judi sabung ayam," tutupnya.***
Artikel Terkait
Belum Rampung Proyek JLS Sudah Jadi Lokasi Balap Liar, Polisi Turun Tangan
Nyabu Bareng, Wanita Cantik Ditinggal Kabur Suami Saat Diamankan Polisi
Polisi Siber Temukan Lebih dari 5000 Pengguna Android, Unduh aplikasi Mengandung Joker Malware
Bawa Pedang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Jombang
Pelaku Eksibisionis Tulungagung Ditangkap Polisi Saat Ngopi