AGTVnews.com - SN (22) wanita warga Desa/Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota.
Wanita cantik tersebut diamankan polisi usai pesta sabu bersama suaminya.
Sayangnya, saat dilakukan penangkapan sang suami berhasil kabur dan meninggalkan ibu satu orang anak itu seorang diri.
Baca Juga: Mobile Legend Akan Rilis Hero Baru, Cek Bocoran Tanggalnya
Kapolres Blitar AKBP Argowiyono mengatakan, dari tersangka SN polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,63 gram, 1 buah pipet kaca dan 1 buah alat hisap sabu atau bong.
"SN ini pemakai. Dia bersama-sama menggunakan sabu dengan suaminya. Namun sekarang suaminya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Argowiyono, Kamis, 27 Januari 2022.
Kepada polisi SN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Sadam.
Baca Juga: Apakah Chipset UniSoC Tiger T606 Mengancam MediaTek dan Snapdragon? Simak Ulasannya
Namun hingga kini identitas nama Sadam yang dimaksud SN masih belum jelas.
Artikel Terkait
Nyambi jadi Pengedar dan Pengguna Sabu, Perangkat Desa di Tulungagung Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba di Blitar, Sabu Senilai 40 Juta Diamankan
Anggota DPRD Nganjuk Ditangkap Polisi Akibat Konsumsi Sabu-Sabu, Alasanya Beban Kerja Terlalu Berat
Anggota DPRD Nganjuk Tersangka Narkoba Sudah Konsumsi Sabu Sejak 2012
Sepasang Suami Istri di Tulungagung Ditetapkan Jadi Tersangka, Usai Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas