AGTVnews.com - Hati-hati jika ada orang yang berkunjung ke rumah Anda saat sepi.Ada kalanya kita menaruh smarthpone kita sembarangan, sehingga orang yang tidak dikenal memanfaatkan kelengahan dan langsung mengembat handphone kita.
Seperti yang terjadi di Tulungagung. Anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru Tulungagung
akhirnya berhasil menangkap tersangka CZ (39) warga kecamatan Kedungwaru, pada Selasa (18/01/2022) yang lalu.
Tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan kehilangan Smartphone milik MF (19)
warga kecamatan Tulungagung, saat korban berkunjung ke rumah saudaranya di kecamatan Kedungwaru, pada Selasa (23/11/2021) silam.
Baca Juga: Beredar Unduhan film Bajakan Spiderman No Way Home, Polisi Siber : Bahaya Mengandung Malware
Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka
telah menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek Kedungwaru untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Siswanto mengatakan, kendati sudah hilang sejak bulan November 2021 yang lalu
namun korban baru melaporkan kehilangan Smartphone yang dialaminya pada bulan
Januari ini kepada Polisi.
Korban mengaku masih yakin bisa menemukan Smartphone tersebut di rumah atau
di tempat lain, namun ketika tak kunjung ketemu akhirnya korban melapor kepada Polisi.