Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Arak Bali ke Sejumlah Daerah

- Rabu, 19 Januari 2022 | 11:55 WIB
Kantor  Bea Cukai Pabean C Blitar berhasil menggagalkan pengiriman  126,6 liter  Arak Bali  (Nur Ana Alana)
Kantor Bea Cukai Pabean C Blitar berhasil menggagalkan pengiriman 126,6 liter Arak Bali (Nur Ana Alana)

AGTVnews.com - Temuan baru dari Bea Cukai Blitar mengejutkan warga hari ini. Kantor Bea Cukai Pabean C Blitar berhasil menggagalkan pengiriman 126,6 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Ratusan liter minuman mengandung etil alkohol tersebut adalah jenis arak Bali yang hendak dikirim ke Kabupaten Blitar, Tulungagung dan Trenggalek.

Kepala Seksi Penindakan Dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Pabean C Blitar Thomas Edi Purwanto mengatakan, ratusan liter arak Bali itu dikirim dari Pulau Bali melalui jasa pengiriman yang kemudian transit di Kota Blitar hingga akhirnya keberadaanya terendus pihak Bea Cukai.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Kian Moncer, Tembus 3 Pemain Termahal Ansan Greeners

"Informasinya itu kita dapat dari berbagai sumber yang kemudian kita cek. Dan kemudian kami temukan minuman ini memang awalnya nyampeknya di Blitar yang akan dikirim dengan tujuan Tulungagung, Trenggalek dan Kabupaten Blitar," terang Thomas, hari ini Rabu (19/1/2022).

Dia menjelaskan, secara aturan minuman yang mengandung alkohol di atas lima persen harus dilengkapi pita cukai.

"Ini kan dijual online kemudian dikirim melalui jasa pengiriman. Kalau menjual kan harus dilengkapi pita cukai karena ini kan jual beli meskipun sistemnya online," tegasnya.

Baca Juga: 10 Destinasi Wisata di Kota Batu Ini Cocok Untuk Liburan Akhir Pekan

Selain itu dalam kurun waktu 1 Januari sampai 4 Januari 2022, Kantor Bea Cukai Pabean C Blitar telah menerbitkan 15 bukti penindakan.

Diantaranya 38.548 batang rokok ilegal dan 208 gram tembakau iris ilegal.

Total nilai barang dari penindakan tersebut sebesar Rp 21 juta dengan potensi kerugian negara Rp 30 juta.***

Editor: Eva Rohilah

Tags

Terkini

X