AGTVnews.com - Seorang pemuda, TY (35 tahun) asal Desa Kedungdowo Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung diamankan polisi.
TY ditangkap setelah melakukan aksi mengacungkan keris kearah DL ( 60 tahun). Tidak hanya mengacungkan keris, TY juga mengancam DL.
Kapolsek Pakel, AKP Randhy Irawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung,Iptu Nenny Sasongko yang dikonfirmasi mengatakan, JY diamankan dirumahnya tanpa perlawanan dan sebilah keris yang digunakan untuk mengancam korban juga turut diamankan.
Baca Juga: Arthur Irawan Minta Doa Persik Mania untuk Adi Satryo, Tak Ada Poin Seharga Nyawa
Polisi masih menyelidiki motif dibalik kasus tersebut.
"DL melapor kepada polisi, bahwa diancam dengan keris oleh JY saat akan dirinya akan bertemu dengan ayah JY," ungkap Nenny.
DL akan membicarakan masalah dengan ayah JY, diketahui JY dan anak korban selama ini berpacaran.
Baca Juga: Laga Borneo FC VS Persik Kediri, Kemenangan Macan Putih Sirna di Injury Time
"Jadi pas sampai di depan rumah itu sempat ada cek cok antara korban dan ayah JY, karena membahas hubungan anak keduanya yang pacaran," jelasnya.
Artikel Terkait
Diduga Ada Korban Lain Tertipu Foto Cantik Janda Muda, Polsek Ngantru Tulungagung Buka Aduan Layanan Penipuan
Belum Ditangkap, Tentara Gadungan yang Palsukan Kartu Anggota Kodim 0808 Blitar
Pelaku Ini Sempatkan DIri Sedekah Hasil Curian ke Kotak Amal Masjid
Begal yang Viral di Medsos, Akhirnya Ditangkap Polisi Tulungagung
Tertabrak Kereta Api, Pengemudi Honda Jazz di Blitar Lolos Dari Maut