AGTVnews.com - Sesosok jasad tinggal kerangka ditemukan di Pantai Jolosutro Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates Kabupaten Blitar, Jumat, 19 November 2021.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono menjelaskan, kronologis penemuan jasad tersebut berawal dari seorang anak kecil bernama Kevin (12) yang sedang bermain di pantai.
Dia melihat ada mayat yang tinggal tulang belulang tergeletak dipinggir pantai. Karena takut, Kevin kemudian melaporkan hal mengerikan yang dilihatnya kepada orang tuanya.
Baca Juga: Tiga Kecamatan di Kabupaten Blitar Dilanda Tanah Longsor
"Selanjutnya salah satu warga menghubungi pihak Kepolisian Sektor Wates, selanjutnya petugas Kepolisian Sektor Wates menghubungi petugas Identitfasi dari Polres Blitar dan pihak Puskemas Wates," ujar Udhiyono.
Kemudian petugas bersama sama menuju ke tempat penemuan dan memeriksa jasad.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan tubuh korban tinggal kerangka tulang belulang tidak dapat dikenali dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan karena sudah tinggal kerangka.
Baca Juga: Sebuah Alat Berat Diamankan di Lokasi Tambang Pasir Ilegal Aliran Lahar Gunung Kelud
Meski tinggal kerangka namun pakaian di tubuh korban masih terlihat lengkap.
"Diduga mayat tersebut hanyut di laut dan terbawa ombak sampai ke pinggir Pantai Jolosutro. Selanjutnya jasad dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," imbuhnya.
Lebih lanjut Udhiyono mengatakan bahwa tidak ada laporan warga sekitar pinggir Pantai Jolosutro maupun warga Kecamatan wates yang kehilangan anggota keluarganya.
Baca Juga: Gerhana Bulan di Indonesia Hari Ini yang Terlama
Sampai saat ini juga tidak ada laporan pengunjung Pantai Jolosutro Wates yang mandi di pantai dan terbawa ombak.***
Artikel Terkait
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Rejoso Blitar Tancapkan Nisan
Jalan Penghubung Antar Desa di Kabupaten Blitar Diterjang Longsor
Diterjang Banjir, Jalan Sekitar Hutan Pinus Desa Ampelgading Blitar Dipenuhi Lumpur
Tiga Kecamatan di Kabupaten Blitar Dilanda Tanah Longsor
Sebuah Alat Berat Diamankan di Lokasi Tambang Pasir Ilegal Aliran Lahar Gunung Kelud