AGTVnews.com - Kasus pencurian uang nasabah bank kembali terjadi. Kalli ini korbannya adalah Suprapto (70) warga Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
Suprapto harus kehilangan uang sebesar Rp427 juta yang baru saja diambil dari Kantor Bank BCA di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar Selasa, 26 Oktober 2021.
Suprapto bersama sopir, Disan membawa uang ratusan juta tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam tas ransel. Keduanya keluar dari bank sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan mobil Panther.
Baca Juga: Gara-gara Handphone, Anak Bunuh Bapak, Ibu dan Kakak Serta Lukai 2 Saudara
Sesampainya di depan Pasar Wlingi, ban mobil kempes. Kemudian korban beserta saksi berhenti di depan Pasar Wlingi dan memarkir kendaraan. Keduanya lalu turun dari mobil untuk mengecek kondisi ban.
Namun pada saat saksi mengganti ban mobil dibantu oleh korban, terdengar suara pintu mobil terbuka. Pada saat dicek ternyata tas ransel berisi uang yang semula ditaruh di bawah jok depan mobil sudah tidak ada.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Wlingi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Kades Buka Tambang Ilegal, Angkat Pengawal Dilengkap Senjata Api
"Uang tersebut milik Koperasi Jaya Abadi yang hendak digunakan untuk membayar para peternak sapi yang telah menjadi anggota koperasi tersebut," jelas Kapolsek Wlingi, AKP Mulyanto.
Artikel Terkait
Hanyut Saat Mandi di Sungai, Pelajar SMK di Kediri Ditemukan Tewas
Diduga Cabuli Santriwatinya Guru Ngaji di Tulungagung Dilaporkan ke Polisi, Modus Saat Praktik Sholat
Polisi Pastikan Barang Dilempar ke Lapas Adalah Sabu-sabu, Kini Pelaku Diburu
Tempat Pengolahan Kayu di Blitar Terbakar Gegara Tangki Oli
Lapas Kelas II B Blitar Dilempar Sabu, Kalapas : Ada Bandar Berupaya Menembus Lapas