AGTVnews.com - Polisi memastikan benda dalam kaleng lem yang dilempar ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar adalah narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Sujarwo.
"Dipastikan narkoba berdasarkan hasil pengecekan," kata Sujarwo Senin, 25 Oktober 2021. Dia menambahkan, sabu tersebut beratnya 0,26 gram dibungkus menggunakan plastik klip.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Lapas. Termasuk mencari tahu siapa saja warga binaan kasus narkoba yang baru saja keluar. "Barangnya dari mana kita masih koordinasi sama Lapas," imbuhnya.
Kepala keamanan Lapas Kelas II B Blitar, Bambang Setiawan mengatakan, pihaknya langsung melalukan peningkatan pengawasan internal usai ada kasus pelemparan narkotika ke Lapas. "Untuk internal kita lakukan peningkatan kewaspadaan," kata Bambang.
Sebelumnya, Lapas Kelas II B Blitar dilempar benda mencurigakan. Benda tersebut dibungkus menggunakan botol bekas lem lalu dibalut dengan isolasi berwarna hitam. Benda tersebut ditemukan Senin, 25 Oktober pukul 05.00 WIB.
"Karena mencurigakan kami kemudian membuka bersama- sama dan setelah dibuka didalamnya terdapat barang berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu," ujar Bambang.
Baca Juga: Negosiasi Alot, Persik Kediri Belum Temukan Pelatih Baru
Benda itu ditemukan di bagian selatan di dekat blok C2. Blok C2 dihuni warga binaan kasus umum dan kasus narkoba. Pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota.
Artikel Terkait
Hilang di Gunung Betet, Kakek 93 Tahun Pulang Tinggal Nama
Berbenturan dengan Minibus, Pengendara Trail di Blitar Kehilangan Nyawa
Ujicoba Pembukaan SLG Dipadati Ratusan Warga yang Rindu Liburan
Lapas Blitar Dilempar Benda Misterius di Pagi Buta, Isinya Mencegangkan
Hanyut Saat Mandi di Sungai, Pelajar SMK di Kediri Ditemukan Tewas