Nasib apes 3 pencuri umbi gadung di Blitar usai kepergok pemilik barang terpaksa harus lakukan hal ini

- Kamis, 30 Maret 2023 | 14:32 WIB
nasi apes 3 pencuri di Blitar yang terpergok pemiliknya.  (AGTVnews.com / Nur Ana Alana)
nasi apes 3 pencuri di Blitar yang terpergok pemiliknya. (AGTVnews.com / Nur Ana Alana)

AGTVnews. com - Aksi tiga pencuri di Blitar bikin gedeg dan geleng-geleng kepala pasca terpergok pemilik barang.

Tiga pencuri di Blitar ini melakukan aksinya dan kepergok pemilik barang. Mereka diminta untuk membeli barang curian itu.

Ketiga pencuri di Blitar ini melakukan pencurian umbi gadung dan kepergok pemilik lahan.

Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi mengatakan peristiwa pencurian umbi gadung oleh tiga orang pria tersebut terjadi di Desa Wonorejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Daun Ketapang bisa mengubah warna ikan Channa? Cek kebenarannya lengkap dengan cara penggunaannya

Pelaku diantaranya AI (40 tahun) warga Desa Selokajang Srengat, AS (38 tahun) warga Desa Bendowulung Kecamatan Sananwetan dan AT (40 tahun) warga Desa Ngaglik Kecamatan Srengat.

Dikatakannya, kejadian berawal saat pemilik umbi gadung Imam Fatori (58 tahun) warga Desa Wonorejo Kecamatan Srengat hendak melaksanakan shalat ashar di masjid yang berada di dekat rumahnya.

"Saat melintas di pekarangan yang di tanami umbi gadung miliknya dia melihat ada tiga orang yang tidak dikenal sedang memasukkan umbi gadung ke dalam karung," ujarnya, Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: 10 arti mimpi menemukan anak kucing menurut Primbon Jawa, tak hanya keberuntungan namun juga bisa berarti ini

Kemudian korban mendatangi ketiga orang tersebut dan ditanya atas izin siapa memanen umbi gadung di pekarangannya.

Tapi pelaku tidak bisa menjawab.

Kemudian pelaku diamankan oleh warga dan dilaporkan ke Polsek Srengat.

Baca Juga: Hati-hati kucing menggaruk tubuh berlebihan, bisa jadi bukan karena kutu, tapi karena alami ini

Saat di mapolsek Srengat dilakukan mediasi antara pemilik tanaman dan pelaku, akhirnya terjadi kesepakatan jika umbi gadung tersebut akan dibeli oleh pelaku.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X