AGTVnews.com - Pria di Blitar ini harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap mengedarkan bubuk petasan.
Pria yang diketahui bernama Lukman Hakim (27 tahun) merupakan warga Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, nekat mengedarkan bubuk petasan kepada pembelinya.
Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi mengatakan, Pria pelaku peredaran bubuk petasan tersebut diamankan saat hendak transaksi cash on delivery atau COD.
"Polsek Srengat bersama Sat Reskrim Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan dapat diketahui pelaku yang telah melakukan jual beli, atau menyimpan, atau membuat, serbuk petasan," ujar Supriyadi, Rabu 29 Maret 2023.
Pelaku peredaran bubuk petasan ini diamankan di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar," imbuhnya.
Aipda Supriyadi menambahkan, petugas juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku.
Baca Juga: 5 tips jitu menurunkan berat badan saat puasa, lakukan konsisten agar berhasil
Dari penggeledahan itu ditemukan serbuk petasan sebanyak 4 bungkus plastik.
Dengan berat masing-masing 0,5 kilogram, 24 kilogram bongkahan KCL 03 dan 2,4 ons bubuk belerang.
Baca Juga: Arti dari Junub, dan penjelasan jika lupa mandi besar setelah melakukan hubungan suami istri
"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Srengat untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Apa yang dilakukan pria ini seolah-olah tidak ingat, peristiwa nahas ledakan bahan pembuat petasan di wilayah desa Karangrejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.***
Artikel Terkait
Penyelidikan ledakan petasan di Blitar, polisi ungkap fakta mengejutkan terkait asal usul bahan mercon
Alasan keluarga bawa pulang jasad korban ledakan petasan di Blitar meski belum teridentifikasi
Tragedi ledakan petasan Blitar, Polisi ingatkan masyarakat untuk tidak lakukan hal ini: keluarga masih trauma
Insiden ledakan petasan di Blitar, polisi tetapkan 5 tersangka
Polisi ungkap alasan 4 korban ledakan petasan di Blitar jadi tersangka