Seolah tak kapok banyak korban jiwa, Pria di Blitar nekat jualan bubuk petasan, ini ujung-ujungnya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:53 WIB
pria di Blitar ditangkap setelah diketahui mengedarkan bubuk petasan. (AGTVnews.om / Nur Ana Alana)
pria di Blitar ditangkap setelah diketahui mengedarkan bubuk petasan. (AGTVnews.om / Nur Ana Alana)

AGTVnews.com - Pria di Blitar ini harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap mengedarkan bubuk petasan.

Pria yang diketahui bernama Lukman Hakim (27 tahun) merupakan warga Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, nekat mengedarkan bubuk petasan kepada pembelinya.

Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi mengatakan, Pria pelaku peredaran bubuk petasan tersebut diamankan saat hendak transaksi cash on delivery atau COD.

Baca Juga: Wajib tahu 4 penyebab bulu kucing gampang rontok, salah satunya salah perawatan yang seperti ini lho gengs!

"Polsek Srengat bersama Sat Reskrim Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan dapat diketahui pelaku yang telah melakukan jual beli, atau menyimpan, atau membuat, serbuk petasan," ujar Supriyadi, Rabu 29 Maret 2023.

Pelaku peredaran bubuk petasan ini diamankan di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar," imbuhnya.

Aipda Supriyadi menambahkan, petugas juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku.

Baca Juga: 5 tips jitu menurunkan berat badan saat puasa, lakukan konsisten agar berhasil

Dari penggeledahan itu ditemukan serbuk petasan sebanyak 4 bungkus plastik.

Dengan berat masing-masing 0,5 kilogram, 24 kilogram bongkahan KCL 03 dan 2,4 ons bubuk belerang.

Baca Juga: Arti dari Junub, dan penjelasan jika lupa mandi besar setelah melakukan hubungan suami istri

"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Srengat untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Apa yang dilakukan pria ini seolah-olah tidak ingat, peristiwa nahas ledakan bahan pembuat petasan di wilayah desa Karangrejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.***

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X