Praperadilan Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota ditolak Pengadilan Negeri Blitar

- Rabu, 22 Februari 2023 | 20:26 WIB
gugatan pra peradilan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditolak Pengadilan Negeri  Blitar. (AGTVnews.com / Nur Ana Alana)
gugatan pra peradilan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditolak Pengadilan Negeri Blitar. (AGTVnews.com / Nur Ana Alana)

AGTVnews.com - Gugatan pra peradilan mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditolak Pemgadilam Negeri Blitar

Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ajukan gugatan pra peradilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Penolakan gugratan pra peradilan samanhudi Anwar ini, dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan gugatan pra peradilan yang dipimpin oleh hakim tunggal, Taufik Noor Hayat, Rabu 22 Februari 2023.

Dengan menimbang permohonan mantan Wali Kota Blitar sebagai pemohon, atas penetapan tersangka tanpa ada pemeriksaan dan minimal adanya 2 alat bukti, hakim berpendapat bahwa penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik dan sudah sesuai dengan aturan.

Baca Juga: 4 tempat wisata di Banyuwangi terbaru 2023 yang populer, murah dan cocok untuk liburan bareng keluarga

"Kemudian syarat penetapan tersangka dengan minimal 2 alat bukti yang sah sudah terpenuhi, dengan adanya keterangan saksi korban, saksi pelapor, saksi ahli, surat dan dokumen serta berita acara yang sudah dibuktikan keabsahannya termasuk dalam alat bukti yang sah," jelas hakim.

"Mengenai harus dilakukan pemeriksaan pemohon sebelum penetapan tersangka masih multitafsir, karena belum adanya dasar aturan yang mengikat mengenai syarat tersebut,” imbuhnya hakim.

Ditemui usai sidang, juru bicara tim kuasa hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono mengatakan jika sejak awal semangatnya bukan melawan atas penetapan tersangka kliennya.

Baca Juga: Cara ajak bermain kucing di rumah, Si bulu suka sekali dengan permainan simpel ini lho

"Ini untuk menguji tentang keabsahan penetapan tersangka, seperti salah satu dalil yang kami ajukan yaitu pemohon atau tersangka belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka,” kata Hendi.

Untuk diketahui mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim.

Baca Juga: 8 jenis burung kecil bersuara keras dan merdu yang banyak dicari Kicaumania, kalian sudah punya?

Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan informasi, pada komplotan pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu. ***

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X