Dinilai Sukses Kelola DBHCHT, Pemkab Mojokerto Lakukan Kunker ke Pemkot Kediri

- Rabu, 13 September 2023 | 20:07 WIB
Kunjungan kerja Pemkab Mojokerto ke Pemkot Kediri (Diskominfo Kota Kediri)
Kunjungan kerja Pemkab Mojokerto ke Pemkot Kediri (Diskominfo Kota Kediri)

AGTVnews.com - Pemkab Mojokerto melakukan kunjungan ke Pemkot Kediri, Rabu 13 September 2023.

Kunjungan kerja Pemkab Mojokerto ke Pemkot Kediri ini untuk sharing pengalaman pengelolaan dana yang bersumber dana dari DBHCHT.

Kunjungan kerja adri Pemkab Mojokerto ini disambut langsung Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Kediri, Agus Sutrisno, di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri.

Melalui kunjungan kerja ini baik Pemkab Mojokerto maupun Pemkot Kediri bisa saling berbagi pengalaman dalam pengelolaan DBHCHT.

Baca Juga: Paling Sakral, Gunung di Jawa Ini Disebut Jadi Cikal Bakal Kehidupan di Pulau itu

Hal ini bisa untuk meningkatkan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan terkait DBHCHT kedepannya.

Satpol PP Kota Kediri dalam kesempatan tersebut juga memaparkan secara langsung rancangan kegiatan dan penganggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2023.

Mulai dari program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan program pemberantasan BKC ilegal pihaknya melakukan pengumpulan informasi peredaran BKC ilegal melalui informan dan tim satgas cukai ilegal.

Baca Juga: Gunung Berapi di Jawa Timur Ini Simpan Puluhan Situs Purbakala, Bikin Merinding yang Melewati Jalur Pendakian

Selain itu juga dilakukan operasi bersama pemberantasan BKC dengan Kantor Bea Cukai Kediri serta penyediaan atau pemeliharaan sarana prasarana pendukung kegiatan pemberantasan BKC ilegal.

"Dalam pemberantasan ini kita tidak dapat bertindak sendiri, kerjasama dengan tim satgas cukai ilegal dan kantor bea cukai setempat sangatlah penting," ucapnya.

"Alhamdulillah hingga saat ini temuan BKC ilegal di Kota Kediri bisa teratasi dengan kerjasama semua pihak," imbuhnya.

Agus berharap paparan yang disampaikannya bisa mengoptimalkan penggunaan DBHCHT bagi kedua pemerintah daerah tersebut.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X