20 PNS Kota Kediri Siap Bersaing, Isi 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Lowong

- Selasa, 12 September 2023 | 20:15 WIB
20 PNS siap bersaing mengisi 3 jabatan pimpinan pratama Kota Kediri yang lowong (pexels.com /@Sora Shimazaki)
20 PNS siap bersaing mengisi 3 jabatan pimpinan pratama Kota Kediri yang lowong (pexels.com /@Sora Shimazaki)

AGTVnews.com - Sebanyak 20 PNS di lingkup Pemerintah Kota Kediri dinyatakan lolos administrasi siap untuk tahap selanjutnya seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  Kota Kediri.

Saat ini ada 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  Kota Kediri yang tengah lowong dan dibuka seleksi terbuka untuk mengisinya.

Setelah dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran didapatkan 20 nama PNS yang dinyatakan lolos secara administratif untuk mengisi 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  yang kosong.

Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  yang saat ini tengah kosong adalah Kepala Dispendukcapil, Kepala DLHKP, dan Kepala Dinkes.

Baca Juga: Pingsan Saat Bertanding di Jombang, Atlet Tinju Porprov Jatim Asal Bondowoso Meninggal Dunia

Dari seleksi yang dilakukan, dari 3 jabatan yang lowong ini, nampaknya peminat paling banyak adalah untuk lowongan Kepala Dispendukcapil.

Diketahui ada 12 PNS yang lolos seleksi di jabatan ini dan siap bersaing untuk menduduki jabatan kepala Dispendukcapil.

Sementara untuk lowongan kepala DLHKP dan Kepala Dinkes masing-masing terisi 4 PNS yang sudah lolos seleksi dan masuk tahapan selanjutnya.

Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Ahmad Nurdin, mengatakan jika seleksi untuk jabatan yang kosong ini terbuka untuk PNS yang memang memenuhi persyaratan.

"Kami menggelar seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan yang kosong. Seleksi ini terbuka bagi semua PNS yang memenuhi persyaratan," ujarnya.

Baca Juga: Misteri Telaga di Tengah Hutan Blitar, Konon Muncul Penampakan Dibalik Deretan Pohon Raksasa Ratusan Tahun

Sebelumnya untuk pendaftaran sempat diperpanjang, karena peserta seleksi masih belum memeuhi batas minimal.

Yang sebelumnya pendaftaran ditutup tanggal 4 September 2023, akhirnya diperpanjang hingga 11 September 2023.

"Kita melakukan perpanjangan karena belum terpenuhinya jumlah minimum pelamar. Sebelum perpanjangan kemarin ada 12 pendaftar Kepala Dispendukcapil, 3 pendaftar Kepala DLHKP dan 1 pendaftar Kepala Dinkes," jelasnya.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X