Polisi Siber Temukan Lebih dari 5000 Pengguna Android, Unduh aplikasi Mengandung Joker Malware

- Jumat, 28 Januari 2022 | 20:50 WIB
Polisi Siber Menemukan Lebih dari 5000 Pengguna Android, Unduh aplikasi Mengandung  Joker Malware (Fotoo : instagram @ccicpolri)
Polisi Siber Menemukan Lebih dari 5000 Pengguna Android, Unduh aplikasi Mengandung Joker Malware (Fotoo : instagram @ccicpolri)

AGTVnews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam instagramnya ccicpolri mengingatkan, kepada masyarakat agar tidak mengunduh aplikasi yang kredibilitasnya diragukan, pada hari ini Jumat (28/01).

Hal ini karena Bareskrim Polri menemukan lebih dari 5000 pengguna android mengunduh aplikasi yang mengandung 'joker malware' dari playstore.

Joker adalah jenis malware berbahaya, malware jenis ini ditemukan sejak 2017, dan dikenal fleeceware karena melakukan aktivitas ilegal, seperti penyadapan pesan singkat (sms).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok Sabtu 29 Januari 2022

"Malware ini secara diam-diam mengekstrak daftar kontak pengguna ke server yang dikendalikan pelaku" kata Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam
keterangan tertulisnya.

Selain itu pelaku juga mendaftarkan pengguna ke langganan premium berbayar tanpa sepengetahuan pengguna.

Lebih lanjut, pelaku melakukan simulasi klik untuk menghasilkan pendapatan dari iklan yang berbahaya,
dan menghubungkan server ke Rusia.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Blitar, 15 Rumah Dilaporkan Terdampak

Joker Malware ini ditemukan pada aplikasi bernama color message.

Aplikasi ini mengakses kontak dari pengunduh dan mengekstraknya melalui jaringan.

Lalu secara otomatis mendaftarkan pengguna ke langganan berbayar tanpa sepengetahuan
pengguna.

Baca Juga: Bertema Zombie, All of Us Are Dead Mulai Tayang Hari ini Jumat 28 Januari 2022 di Netflix

Meskipun aplikasi color message telah di hapus dari google playstore, Direktorat Tindak Pidana Siber menghimbau masyarakat untuk tetap hati-hati.

"Sobat siber hati-hati dengan aplikasi yang masih diragukan kredibilitasnya, jangan asal mengunduh,terlebih jika aplikasi tersebut tidak diperlukan," tambahnya dalam keterangan tertulis tersebut. ***

Halaman:

Editor: Eva Rohilah

Sumber: Instagram @ccicpolri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X