AGTVnews.com - Ibadah qurban sangat dianjurkan untuk dilakukan umat Islam, meski hukumnya adalah Sunnah.
Ibadah qurban merupakan salah satu ibadah yang utama.
Meski termasuk Sunnah, namun ibadah qurban menjadi wajib bagi umat Islam yang mampu.
Beberapa ulama berpendapat jika hartanya melebihi 30 dinar emas maka ibadah Qurban akan menjadi wajib hukumnya.
Baca Juga: 5 Perilaku Seseorang Sudah Toxic Pada Diri Sendiri, Jangan Dibiasakan
Ibadah Qurban dilakukan bersamaan dengan perayaan hari raya Idul Adha pada tanggal 10 hingga 13 bulan Dzulhijah.
Melaksanakan Qurban merupakan wujud dari kedekatan seorang hamba kepada Tuhan-Nya. Juga sebagai bentuk ketaatan kepada sang pencipta, seperti yang diabadikan dalam Al-Quran:
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)." (Al-Kautsar: 2).
Agar semakin semangat untuk melaksanakan ibadah qurban, perlu diketahui berbagai keutamaan dalam menjalankan ibadah ini.
Artikel Terkait
Hewan Paling Utama untuk Kurban Sesuai Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Syarat Sah Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Muslim Wajib Tahu dan Tidak Asal
Batas Akhir Pembagian Daging Kurban Yang Diperbolehkan, Ini Kata Buya Yahya
Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban Menurut Ustadz Adi Hidayat
Hukum Pembagian Daging Kurban Melebihi Hari Tasyrik Dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya