Candi Penataran, Candi Termegah di Jawa Timur Dibangun 3 Kerajaan Besar

- Rabu, 1 September 2021 | 14:45 WIB
komplek Candi Penataran di Kabupaten Blitar (Nur Ana Alana)
komplek Candi Penataran di Kabupaten Blitar (Nur Ana Alana)

AGTVnews.com - Candi Penataran merupakan candi terbesar di Jawa Timur. Candi ini juga disebut sebagai candi Palah.

Candi Penataran terletak di Desa Penataran Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

Candi dengan luas 12.946 meter persegi ini merupakan bangunan candi dengan corak agama Hindu.

Candi Penataran memiliki pahatan Kala, patung penjaga gerbang Dwarapala arca Ganesha dan relief Ramayana. Bentuk arca dan pahatan ini merupakan ciri khas dari bangunan dengan corak Hindu.

Candi Penataran ini dibangun pada tahun 1194. Hal ini diketahui dari prasasti Palah yang ada di dalam Candi Penataran.

Baca Juga: Candi Lor Cikal Bakal Nusantara, Gelar Ruwatan Ditengah Hujatan

Dalam prasasti itu juga disebutkan. jika Candi Penataran dibangun secara bertahap di masa 3 kerajaan besar kala itu, yakni Kerajaan Kediri, Kerajaan Singasari dan Kerajaan Majaphit.

Candi Penataran dibangun saat pemerintahan Raja Syrenggra Kerajaan Kediri dan selesai pada masa pemerintahan Majapahit.

Candi ini ditemukan oleh Raffles pada tahun 1815. Namun tidak banyak yang tahu keberadaannya hingga tahun 1850.

Candi Penataran merupakan sebuah komplek percandian yang memiliki satu bangunan inti untuk melakukan ibadah.

Komplek Candi Penataran terbagi dari tiga halaman yaitu halaman depan, tengah dan belakang. Di halaman depan terdapat dua Arca Dwarapala. Arca ini memiliki angka tahun 1320 Masehi. Arca Dwarapala ini merupakan penjaga sebuah tempat suci.

Bangunan lain yang terdapat di halaman depan adalah balai agung, pendopo teras dan candi angka tahun.

Baca Juga: Candi Gedog Blitar Diperkirakan Peninggalan Kerajaan Majapahit dan Singasari

Masuk lebih dalam ke halaman tengah ada dua arca dwarapala yang berukuran lebih kecil menyambut. Kedua arca ini berangka taun 1319 M. Di halaman tengah juga ada Candi Naga.

Halaman:

Editor: Linda Kusuma Wardhani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X