AGTVnews.com - Belakang viral di Media Sosial terkait pemberitaan transaksi mencurigakan.
Transaksi mencurigakan tersebut diduga terjadi di lingkungan Kemenkeu yang jumlahnya cukup fantastis berdasarkan data dari PPATK.
Banyak publik yang bertanya tanya tentang apa yang dimaksud transaksi mencurigakan.
Mengutip dari video yang diunggah oleh akun TikTok Kontroversi Metro, PPATK memberi penjelasan terkait pengertian transaksi keuangan mencurigakan.
Baca Juga: Doa sebelum dan sesudah makan beserta artinya untuk umat muslim, amalkan setiap hari ya bestie
Transaksi keuangan yang mencurigakan itu adalah sebuah transaksi yang diluar dari profil karakteristik dari nasabah itu.
Ketika ASN membuka rekening di Bank, ASN diwajibkan mengisi form data diri termasuk penghasilan pekerjaan dan lain lain.
Inilah yang disebut profil dari nasabah itu. Sebagai contoh ASN mendapat gaji pokok Rp5juta tunjangan Rp50 juta itulah profil dia.
Tetapi suatu ketika dia si ASN ini mendapat transfer Rp1 Miliar nah inilah diluar dari profil.
Baca Juga: 7 Rekomendasi parfum isi ulang punya aroma estetik, orangnya sudah lewat wanginya ketinggalan
Dan hal inilah yang menjadi dugaan transaksi mencurigakan. Sehingga Bank sebagai pelapor penyedia barang dan jasa keuangan itu wajib menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Salah satu indikasi transaksi mencurigakan itu ketika perbankan mengetahui transaksi diluar dari profil nasabah atau ASN.
Jadi transaksi keuangan yang mencurigakan adalah ketika ada transaksi yang diluar dari profil ASN atau Nasabah.***
Artikel Terkait
Ini penjelasan lengkap Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan hingga 300T di Kemenkeu: Sudah dari 2009 lho!
Viral transaksi mencurigakan 300T di Kemenkeu, Mahfud MD: Kita sekarang tidak bisa menyembunyikan apapun
Muncul dugaan transaksi mencurigakan 300T di Kemenkeu, Sri Mulyani sebut belum pernah menerima data
Viral dugaan transaksi janggal 300T di Kemenkeu, Fahri Hamzah hanya bisa ucapkan ini
Fahri Hamzah senggol Mahfud MD, pasca viral transaksi janggal 300T di Kemenkeu