AGTVnews.com - Persedikab Kediri resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Putaran Nasional Liga 3 musim ini.
Penunjukan tuan rumah itu berdasarkan surat PSSI No 275/AGB/35/I-2022, tanggal Pelaksanaan Putaran Nasional Liga 3 Tahun 2022.
Persedikab Kediri resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Grup M dan Grup N Liga 3 Putaran Nasional Tahun 2021/2022.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Vivo Y75 5G yang Dibekali Dimensity 700 SoC dan Kamera Belakang 50MP
Kick-off Putaran Nasional Liga 3 sendiri akan dilaksanakan pada 6 Februari 2022. Mundur dari jadwal sebelumnya.
Untuk venue, Persedikab akan menggunakan Stadion Brawijaya di Kota Kediri. Dan Stadion Canda Bhirawa Pare sebagai alternatif.
Sejauh ini, komunikasi dengan Panel telah terjalin. Sebelumnya, di babak pendahuluan kemarin, Persedikab juga sukses menjadi tuan rumah.
Baca Juga: Cara Membuat Instagram Menjadi Centang Biru Beserta Syaratnya
Selain Persedikab, Putaran Nasional PSSI juga menetapkan tim lain sebagai tuan rumah, yakni Persikota Tangerang, Persikab Kab. Bandung, PSGC Ciamis, Persipa Pati, Persegres Gresik United, Deltras Sidoarjo, Persedikab Kab. Kediri dan Sumbersari FC Malang.
Artikel Terkait
Juara Zona Jatim Setelah Bekuk Persedikab, Pelatih NZR Sumbersari FC: Ini Nikmat yang Luar Biasa
Persedikab Kediri Coret 14 Pemain Usai Kalah di Final Liga 3
Masuk Liga 3 Nasional, Persedikab Kediri Lakukan Evaluasi Besar-besaran
Gelar Uji Tanding, Persedikab Kediri Pantau 4 Pemain Trial
Pelatih Persedikab Kediri Ambil Keuntungan dari Mundurnya Jadwal 64 Besar